SuaraJabar.id - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irfan Nuralam, anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus penembakan seorang kontraktor.
Irfan pun berjanji akan memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, hari ini.
"Insyaallah klien kami datang hari ini setelah salat Jumat," kata pengacara Irfan, Dadan Taufik seperti diwartawakan Antara di Majalengka, Jumat (15/11/2019).
Ia menyatakan, kliennya yang saat ini sudah ditetapkan tersangka akan memenuhi panggilan personel di Satreskrim Polres Majalengka, namun tidak bisa sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu jam 09.00 WIB.
Untuk itu, ia datang terlebih dahulu menginformasikan kepada penyidik bahwa kliennya akan datang tapi setelah salat Jumat. "Karena waktu Jumat kan pendek, jadi insyaallah datang setelah salat Jumat," ujarnya.
Ia memastikan kliennya akan kooperatif dalam menghadapi kasus yang sedang menjeratnya dan tidak akan mangkir ketika dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Tidak ada kendala, namun hanya saja belum bisa sesuai undangan," tuturnya.
Irfan ditetapkan tersangka terkait aksi penembakan dan kepemilikan senjata api. Polisi menjerat dengan pasal 170 KUHP juncto UU Darurat Nomor 12/1951.
Baca Juga: Identitas Mayat dalam Koper Belum Jelas, Polres Bogor Sebar Sketsa Wajah
Berita Terkait
-
Besok, Anak Bupati Majalengka Dipanggil Polisi Terkait Aksi Penembakan
-
Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka Penembakan Kontraktor
-
Tembak Kontraktor, Status Kasus Anak Bupati Majalengka Naik ke Penyidikan
-
Ini Penjelasan Kasus Penembakan di Majalengka Versi Pihak Anak Bupati
-
Ditagih Utang Proyek, Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Dedi Mulyadi Putar Otak: ASN Jabar Jadi Tenaga TU di Sekolah! Ini Alasannya
-
Termalas Langsung Viral! Ancaman Dedi Mulyadi untuk ASN Jabar: Digaji Kan Harus Ada Produk