SuaraJabar.id - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar menuju Ibu Kota Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020. Salah satunya di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat.
Selanjutnya daerah perbatasan Jakarta dan Bekasi, BPTJ menyebutkan Kalimalang akan menjadi daerah yang diterapkan aturan jalan berbayar tersebut. Selain menyusun peta jalan secara lengkap, BPTJ juga mengatakan sedang mengkaji aturan hukum yang saat ini berlaku karena ERP akan dimasukan dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"BPTJ bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sedangkan pemerintah provinsi dan kabupaten di jalan daerah masing- masing. Jalannya untuk yang nasional adalah Margonda, Depok dan Tangerang," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat ditemui di Pecenongan, Jakarta Pusa kemarin.
Proyek ERP diketahui pernah diujicobakan di Jakarta tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat selama 20 hari pada 2018. Namun pada September 2019, Kejaksaan Agung meminta proyek jalan berbayar ini harus mengulang proses tender.
Baca Juga: Tas Hitam Misterius Bikin Geger Depok, Warga: Dilempar Pengendara Motor
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengatakan nantinya konsep jalan berbayar akan disebut dengan istilah "congestion tax".
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wahana menjelaskan belum ada pembicaraan soal itu.
"ERP baru tahap kajian BPTJ, belum ada pembicaraan dengan Pemkot Depok terkait implementasi di tahun 2020," kata Dadang Wahana kepada Suara.com, Jumat (15/11/2019).
Meski begitu, Dadang mengakui pernah berkomunikasi dengan BPTJ pada Rabu (13/11/2019) membahas soal LRT Cibubur -Baranangsiang dan tidak ada pembicaraan hal tersebut yaitu Jalan Margonda berbayar. Bahkan dirinya baru mengetahui adanya rencana BPTJ akan menerapkan Jalan Margonda berbayar dari media.
"Hari Rabu 13 November kemarin saya bertemu Kepala BPTJ untuk bahas LRT Cibubur-Baranangsiang dan tidak ada pembicaraan hal tersebut," tutur Dadang.
Baca Juga: Tangkap Terduga Teroris di Depok, Polisi Sita 7 Paspor hingga Buku Islam
Kendati demikian, pembahasan soal Margonda berbayar memang sudah dibahas oleh BPTJ di Bandung pada bulan lalu. Tetapi sambung Dadang, belum kepada road map dan implementasinya. Oleh sebab itu, kata dia, Pemkot Depok mengatasi kemacetan di Jalan Margonda masih fokus pada pembenahan infrastruktur dan transportasi publik.
Berita Terkait
-
Pemain Keturunan Depok Resmi Gabung FC Utrecht: Bagian dari Keluarga
-
Ironi! Vonis Ringan Penganiaya Balita: Kekerasan Anak Berulang di Daycare Depok
-
Netizen Temukan Kemiripan Kawasan Universitas Indonesia di Depok dengan Central Park New York: Kumuh vs Mewah!
-
Here We Go! Si Bule Depok Miliano Jonathans Jadi Rebutan 4 Klub Eropa
-
Jagoannya Keok di Pilkada Depok, PKS Beri Respons Begini
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
-
Heboh Wasit FIFA Pimpin Laga Tarkam Indonesia, Disuguhi Aksi Pemain Adu Pukul
Terkini
-
Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali Jelang Natal, Mendag Sambangi Pasar Tagog
-
Mendag Tinjau SPBE Padalarang, Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran
-
Penuhi Kebutuhan Tempat Berkumpul yang Nyaman dan Terjangkau, Rooms Inc dBotanica Bandung Hadirkan Arisan Package
-
Momen Emosional Jelang Duel Persib vs Persita, Pemain Dilepas Ibu dan Istri Menuju Lapangan Hijau
-
Warga Desa Cikadu Korban Pergerakan Tanah Direlokasi ke Lahan Milik Pemkab Sukabumi