SuaraJabar.id - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar menuju Ibu Kota Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020. Salah satunya di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat.
Selanjutnya daerah perbatasan Jakarta dan Bekasi, BPTJ menyebutkan Kalimalang akan menjadi daerah yang diterapkan aturan jalan berbayar tersebut. Selain menyusun peta jalan secara lengkap, BPTJ juga mengatakan sedang mengkaji aturan hukum yang saat ini berlaku karena ERP akan dimasukan dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"BPTJ bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sedangkan pemerintah provinsi dan kabupaten di jalan daerah masing- masing. Jalannya untuk yang nasional adalah Margonda, Depok dan Tangerang," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat ditemui di Pecenongan, Jakarta Pusa kemarin.
Proyek ERP diketahui pernah diujicobakan di Jakarta tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat selama 20 hari pada 2018. Namun pada September 2019, Kejaksaan Agung meminta proyek jalan berbayar ini harus mengulang proses tender.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengatakan nantinya konsep jalan berbayar akan disebut dengan istilah "congestion tax".
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wahana menjelaskan belum ada pembicaraan soal itu.
"ERP baru tahap kajian BPTJ, belum ada pembicaraan dengan Pemkot Depok terkait implementasi di tahun 2020," kata Dadang Wahana kepada Suara.com, Jumat (15/11/2019).
Meski begitu, Dadang mengakui pernah berkomunikasi dengan BPTJ pada Rabu (13/11/2019) membahas soal LRT Cibubur -Baranangsiang dan tidak ada pembicaraan hal tersebut yaitu Jalan Margonda berbayar. Bahkan dirinya baru mengetahui adanya rencana BPTJ akan menerapkan Jalan Margonda berbayar dari media.
"Hari Rabu 13 November kemarin saya bertemu Kepala BPTJ untuk bahas LRT Cibubur-Baranangsiang dan tidak ada pembicaraan hal tersebut," tutur Dadang.
Baca Juga: Tas Hitam Misterius Bikin Geger Depok, Warga: Dilempar Pengendara Motor
Kendati demikian, pembahasan soal Margonda berbayar memang sudah dibahas oleh BPTJ di Bandung pada bulan lalu. Tetapi sambung Dadang, belum kepada road map dan implementasinya. Oleh sebab itu, kata dia, Pemkot Depok mengatasi kemacetan di Jalan Margonda masih fokus pada pembenahan infrastruktur dan transportasi publik.
"Pemerintah Pusat lebih memahami dalam proses penyusunan sebuah kebijakan dan tentunya akan melibatkan banyak pihak sebelum kebijakan diambil. Dan BPTJ sangat responsif dengan Kota Depok," kata Dadang.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Imam Budi Hartono menyatakan bahwa kebijakan BPTJ menerapkan Jalan Margonda berbayar di 2020 sangat lucu. Menurut dia, Jalan Margonda bukan dibuat oleh BPTJ. Lalu jika jalan tersebut diterapkan program ERP akan menjadi protes keras dari masyarakat.
"Ya kalau mau berbayar, BPTJ buat jalan sendiri lah. Kaya jalan tol itu bisa menjadi alternatif orang yang gak masuk Jalan Margonda. Tidak cocok lah," tegas Politikus PKS ini.
Sebenarnya kata Imam Budi Hartono, sudah ada trobosan untuk mengatasi kemacetan Jalan Margonda, yaitu adanya jalur Tol Cijago dan Desari. Kedua jalur tol itu sudah menjadi alternatif bagi warga Depok yang tinggal di bagian Timur dan Barat tidak melintasi Jalan Margonda untuk menuju Jakarta atau sebaliknya.
"Itu sudah menjadi alternatif orang tidak masuk Jalan Margonda. Cukup lewat tol tidak harus ke jalan Margonda. Potongan tol itu mengurangi beban Margonda," pungkas pria yang sering disapa IBH.
Berita Terkait
-
Tas Hitam Misterius Bikin Geger Depok, Warga: Dilempar Pengendara Motor
-
Tangkap Terduga Teroris di Depok, Polisi Sita 7 Paspor hingga Buku Islam
-
Teroris Kerap Terciduk di Depok, Walkot Janji Perketat Pendataan Penduduk
-
Barang Sitaan First Travel Akan Dilelang, Hasilnya Diserahkan ke Negara
-
Divonis 17 Bulan, PDIP Serius Pertimbangkan Pelawak Qomar di Pilkada Depok
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?