SuaraJabar.id - Polres Majalengka, Jawa Barat, resmi menahan Irfan Nuralam, PNS yang juga anak Bupati Majalengka Karna Sobahi pada Sabtu (16/11/2019) pukul 00.10 WIB. Sebelum ditahan, Irfan Nur lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan saat ini tersangka sudah berada di ruang tahanan.
"Kita laksanakan pemeriksaan tersangka dan pada (Sabtu 16/11) pukul 00.10 WIB tersangka resmi kita tahan di rutan Mapolres Majalengka," kata Mariyono di Majalengka, Sabtu.
Mariyono mengatakan penahanan yang dilakukan itu setelah tersangka Irfan memenuhi panggilan dan dimintai keterangan oleh penyidik pada hari Jumat (15/11) keamrin.
Untuk diketahui, kasus penembakan yang dilakukan Irfan terhadap korban Panji terjadi pada Minggu (10/11) sekitar jam 23.30 WIB di depan ruko.
Setelah adanya laporan dari korban, lanjut Mariyono pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP.
"Kami menerima laporan Polisi dari Saudara Panji (terkait penembakan yang dilakukan IN)," ujarnya.
Dari laporan itu pihak kepolisian pada Selasa 12 November 2019, meningkatkan status penembakan dari penyelidikan ke penyidikan.
Setelah memeriksa beberapa saksi, selanjutnya pada Rabu (13/11) pihaknya menetapkan IN sebagai tersangka kasus penembakan.
Baca Juga: Insiden Penembakan Kelompok Separatis di Thailand Tewaskan 15 Orang
Tersangka sendiri kata Mariyono, akan ditahan di rutan Mapolres Majalengka selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka akan kita tahun selama 20 hari ke depan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Anak Bupati Majalengka Habis Jumatan Mau Diperiksa Polisi
-
Siswa SMA Tembaki Rekannya di Sekolah, Dua Tewas, Tiga Lainnya Luka-luka
-
Besok, Anak Bupati Majalengka Dipanggil Polisi Terkait Aksi Penembakan
-
Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka Penembakan Kontraktor
-
Tembak Kontraktor, Status Kasus Anak Bupati Majalengka Naik ke Penyidikan
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Bom Waktu Itu Akhirnya Meledak! Bukan Cuma Hujan, Saluran Air Rusak Jadi Biang Kerok Bencana
-
Cipanas Diterjang Bencana: Puluhan Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Akses Jalan Desa Putus Total
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
-
Sukses di Sukabumi, TPA Cimenteng Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Modern di Jawa Barat
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain