SuaraJabar.id - Polres Majalengka, Jawa Barat, resmi menahan Irfan Nuralam, PNS yang juga anak Bupati Majalengka Karna Sobahi pada Sabtu (16/11/2019) pukul 00.10 WIB. Sebelum ditahan, Irfan Nur lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan saat ini tersangka sudah berada di ruang tahanan.
"Kita laksanakan pemeriksaan tersangka dan pada (Sabtu 16/11) pukul 00.10 WIB tersangka resmi kita tahan di rutan Mapolres Majalengka," kata Mariyono di Majalengka, Sabtu.
Mariyono mengatakan penahanan yang dilakukan itu setelah tersangka Irfan memenuhi panggilan dan dimintai keterangan oleh penyidik pada hari Jumat (15/11) keamrin.
Untuk diketahui, kasus penembakan yang dilakukan Irfan terhadap korban Panji terjadi pada Minggu (10/11) sekitar jam 23.30 WIB di depan ruko.
Setelah adanya laporan dari korban, lanjut Mariyono pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP.
"Kami menerima laporan Polisi dari Saudara Panji (terkait penembakan yang dilakukan IN)," ujarnya.
Dari laporan itu pihak kepolisian pada Selasa 12 November 2019, meningkatkan status penembakan dari penyelidikan ke penyidikan.
Setelah memeriksa beberapa saksi, selanjutnya pada Rabu (13/11) pihaknya menetapkan IN sebagai tersangka kasus penembakan.
Baca Juga: Insiden Penembakan Kelompok Separatis di Thailand Tewaskan 15 Orang
Tersangka sendiri kata Mariyono, akan ditahan di rutan Mapolres Majalengka selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka akan kita tahun selama 20 hari ke depan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Anak Bupati Majalengka Habis Jumatan Mau Diperiksa Polisi
-
Siswa SMA Tembaki Rekannya di Sekolah, Dua Tewas, Tiga Lainnya Luka-luka
-
Besok, Anak Bupati Majalengka Dipanggil Polisi Terkait Aksi Penembakan
-
Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka Penembakan Kontraktor
-
Tembak Kontraktor, Status Kasus Anak Bupati Majalengka Naik ke Penyidikan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang