SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, bakal menyampaikan besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di Bekasi sebsar Rp 4.589.708 ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Upah tahun 2020 mengalami kenaikan 8,51 persen atau sekitar Rp 359.952 per bulan.
Penetepan upah ini dilakukan secara voting peserta dewan pengupahan.
Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Nugraha mengatakan jika keputusan kenaikan UMK dapat memicu banyaknya perusahaan yang keluar dari Kota Bekasi hingga pengurangan tenaga kerja.
"UMK itukan bukan kewajiban, kecuali UMP baru itu wajib ada sesuai PP 78 2015 di pasal 45 ayat 1 menyatakan yang wajib adalah UMP," kata Nugraha, Sabtu (16/11/2019).
Nugraha menyebut jika kenaikan UMK itu dipaksanakan dan disahkan di tingkat Provinsi. Maka dunia industri akan menghitung ulang antar pemasukan dan pengeluaran.
Baca Juga: Densus 88 Cokok Terduga Teroris di Bekasi, Pernah Ikut Perang Suriah
Karena demikian, Nugraha mengingatkan kepada pemerintah agar tak memaksakan atas kenaikan UMK Kota Bekasi. Akan tetapi harus melihat kemampuan para pengusaha.
Contoh kecil adalah hengkangnya sejumlah perusahaan garmen dari Kota Bekasi ke luar daerah. Hal ini adalah bukti bahwa kenaikan UMK yang terus menerus dan tidak disesuaikan dengan kondisi perusahaan sudah membuat sejumlah perusahaan tutup.
"Sekarang perusahaan garmen di Kota Bekasi sudah tidak ada, mereka mencari daerah atau pindah ke lokasi yang kompetitif," kata dia.
Nugraha menyampaikan, keinginan Apindo untuk tidak ada UMK 2020, bukan berarti nanti akan menurunkan gaji yang telah didapatkan karyawan saat ini.
Menurutnya, kenaikan gaji akan tetap dilakukan sesuai kebijakan perusahaan, seperti lama kerja hingga prestasi atau kinerja.
Baca Juga: Ada Bom Bunuh Diri, Polres Bekasi Dijaga Ketat
"Jadi gini kalau misalnya, UMK 2020 tidak ada, artinya masing-masing perusahaan kan tetap ada kenaikan upah yaitu setiap tahun selalu ada kenaikan upah atau penilaia kinerja. Ya sesuai perjanjian kerja bersama," ucap dia.
Berdasarkan data yang dimilik Apindo, dari sekitar 3.000 lebih perusahaan di Kota Bekasi masih banyak yang belum menjalankan UMK 2019.
"Jadi hanya 30 persen saja perusahaan di Kota Bekasi yang jalankan UMK 2019. 70 persen tidak jalankan, makanya kita minta evaluasi tapi tidak juga ada hasilnya. Baik dari provinsi atau pemkot," ungkap dia.
Apindo menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemkot Bekasi tidak menjalankan regulasi dan pengawasan dengan baik.
Padahal yang dimaksud perusahaan itu kata dia, tidak hanya perusahaan besar, akan tetapi juga UMKM, usaha kecil maupun usaha menengah.
Nugraha meminta agar Pemerintah Kota Bekasi juga dapat mengevaluasi hal ini agar tidak multitafsir karena sejatinya jika disahkan UMK itu menjadi patokan bagi suma pengusaha, baik usaha besar maupun kecil menengah.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
Terkini
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa