Berdasarkan data yang dimilik Apindo, dari sekitar 3.000 lebih perusahaan di Kota Bekasi masih banyak yang belum menjalankan UMK 2019.
"Jadi hanya 30 persen saja perusahaan di Kota Bekasi yang jalankan UMK 2019. 70 persen tidak jalankan, makanya kita minta evaluasi tapi tidak juga ada hasilnya. Baik dari provinsi atau pemkot," ungkap dia.
Apindo menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemkot Bekasi tidak menjalankan regulasi dan pengawasan dengan baik.
Padahal yang dimaksud perusahaan itu kata dia, tidak hanya perusahaan besar, akan tetapi juga UMKM, usaha kecil maupun usaha menengah.
Baca Juga: Densus 88 Cokok Terduga Teroris di Bekasi, Pernah Ikut Perang Suriah
Nugraha meminta agar Pemerintah Kota Bekasi juga dapat mengevaluasi hal ini agar tidak multitafsir karena sejatinya jika disahkan UMK itu menjadi patokan bagi suma pengusaha, baik usaha besar maupun kecil menengah.
"Sejauh ini hanya sekitar 20-30 persen perusahaan yang menjalankan UMK, jadi sebenarnya UMKM pun wajib memberikan gaji sesuai UMK, bukan perusahaan besar saja," jelas dia.
Jika telah disahkan dan pelaku UMKM tidak menjalankan regulasi yang ada, kata dia, dapat terjerat sanksi hukuman pidana sekitar empat tahun.
Atas tidak setujunya UMK 2020, Nugraha menerangkan pihaknya akan membuat surat resmi penolakan ke Wali Kota Bekasi maupun Gubernur Jawa Barat.
"Kita sudah persiapkan semuanya, kita akan sampaikan jika berlanjut ini kemungkinan besar banyak perusahaan yang akan hengkang dari Kota Bekasi," pungkasnya.
Baca Juga: Ada Bom Bunuh Diri, Polres Bekasi Dijaga Ketat
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Jangan Ketinggalan Hadir di GIIAS 2023 Bandung, Bakal Ada Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dari Pemprov Jabar
-
Hindari Investasi Bodong, ASN di Jabar Diminta Lirik Pasar Modal
-
Desak Kemenag dan Pemprov Jabar Usut Ponpes Al Zaytun, Kiai Maman PKB: Tidak Ada Istilah, Tidak Bisa Tersentuh
-
Melihat Progres Pembangunan Underpass Dewi Sartika Depok, Sudah 70 Persen
-
Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, Daihatsu Gelar Kumpul Pelanggan Akbar di Gedung Sate Bandung
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H