SuaraJabar.id - Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru terkait aksi koboi Irfan Nur Alam, putra kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi yang menembak seorang kontraktor.
Dua tersangka baru itu adalah seorang tenaga honorer dan seorang buruh berinisial Sol dan Yd. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (19/11/2019), polisi pun langsung menahan kedua tersangka.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyebutkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, keduanya pernah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus ini.
"Hari ini kami melakukan pemeriksaan kembali kepada yang kemarin (waktu sebelumnya) sebagai saksi. Kami periksa lagi sebagai tersangka, ada dua yang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Mariyono seperti dikutip Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2019).
Keduanya terbukti memiliki peran meyakinkan sebagai pihak yang membantu Irfan dalam insiden penembakan yang melukai seorang kontraktor, Panji Pamungkasandi pada 10 November 2019.
Dari hasil pemeriksaan, Sol dan Yd memiliki peran berbeda. Salah seorang di antaranya diketahui berperan menyeret Panji dari dalam mobil dan mempertemukannya dengan Irfan.
Sementara, seorang lainnya membantu dalam menyeret korban ke hadapan Irfan. Mereka juga disebut Mariyono terlibat dalam pemukulan terhadap Panji.
"(Kedua tersangka baru) Menyeret korban ya, korban Panji. Diseret dari mobil, kemudian ada pemukulan dua kali," katanya.
Penetapan tersangka Sol dan Yd menambah jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi tiga orang, termasuk Irfan sebagai tersangka utama.
Baca Juga: Ibu Mayat Remaja Keterbelakangan Mental di Cilacap Kerap Berperilaku Aneh
Sementara, dia menyatakan telah menerima berkas pengajuan penahanan dari tersangka utama, Irfan. Selain surat penangguhan, polisi juga menerima surat pencabutan laporan dari korban Panji.
"Dua-duanya (sudah) diterima. Jadi satu surat, penangguhan dan pencabutan (diterima) hari ini," terangnya. Pengajuan penangguhan penahanan dan pencabutan perkara, lanjutnya, merupakan hak tersangka Irfan maupun korban Panji. Hanya, dia memastikan, kasus ini merupakan murni pidana.
"Saya tegaskan kasus ini murni tindak pidana," ucapnya.
Kepastian kelanjutan kasus itu ditegaskan pula Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi. Disinggung soal pencabutan laporan oleh korban maupun penangguhan penahanan tersangka, Rudy memastikan kasusnya tetap berjalan.
"Dilanjut kasusnya, kan pidana, sudah dilaporkan ke sini (Polres Majalengka)," kata Rudy.
Terpisah, Bupati Majalengka Karna Sobahi menyatakan, baik Irfan maupun Panji telah menyepakati perdamaian.
"Surat pernyataan perdamaian kedua belah pihak sudah disepakati. Surat pencabutan aduan dari pihak Panji sudah disampaikan ke Polres (Majalengka)," kata dia.
Berita Terkait
-
Anak Ditahan karena Tembak Orang, Bupati Majalengka: Irfan Legawa dan Sabar
-
Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
-
Polisi Tahan Anak Bupati Majalengka Usai Diperiksa Kasus Penembakan
-
Jadi Tersangka, Anak Bupati Majalengka Habis Jumatan Mau Diperiksa Polisi
-
Besok, Anak Bupati Majalengka Dipanggil Polisi Terkait Aksi Penembakan
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
Terkini
-
Kenali Jebakan Halus Teroris: Modus Perekrutan Kini Menyamar Lewat Kegiatan Sehari-hari
-
Lumpuhkan Sel Teror, Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Aceh, Depok, dan Sulawesi Tengah
-
Tes DNA di Bareskrim Polri, Lisa Mariana Khawatir Ini Terjadi
-
Bom Waktu Itu Akhirnya Meledak! Bukan Cuma Hujan, Saluran Air Rusak Jadi Biang Kerok Bencana
-
Cipanas Diterjang Bencana: Puluhan Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Akses Jalan Desa Putus Total