Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 18 November 2019 | 18:11 WIB
Irfan Nuralam, anak bupati Majalengka Karna Sobahi, ditetapkan sebagai tersangka penembakan seorang kontraktor. (Ayocirebon)

SuaraJabar.id - Bupati Majalengka, Karna Sobahi membeberkan kondisi sang anak, Irfan Nur Alam setelah resmi meringkuk di penjara karena status tersangka dalam kasus penembakan terhadap kontraktor bernama Panji Pamungkasandi.

Karna menyampaikan, anaknya sudah pasrah terkait penahanan yang dilakukan sejak Sabtu (16/11/2019) dini hari. Selain anak bupati, Irfan diketahui menjabat Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Majalengka.

Karna pun memaknai peristiwa yang menimpa Irfan dan keluarga sebagai ujian, sekaligus peringatan agar dirinya dan keluarga memperbaiki diri hingga meningkatkan ibadahnya.

"Ia (Irfan) legawa dan sabar menerima kenyataan ini. Ia hanya menyarankan kepada saya fokus melayani masyarakat sebagaimana tugas sebagai seorang kepala daerah," kata Karna seperti dikutip Ayocirebon.com, Senin (18/11/2019).

Baca Juga: Kapolda: Teror Air Keras di Jakbar Tak Berkaitan dengan Novel Baswedan

Selain itu, Karna meminta seluruh ASN, termasuk pejabat, tak terpengaruh kejadian yang menimpa Irfan. Mereka diingatkannya tetap fokus melayani masyarakat dan bekerja sebagaimana tupoksi masing-masing.

"Kepada para pejabat atau ASN diminta tetap fokus melayani masyarakat, bekerja sesuai tupoksi, dan tak terpengaruh kejadian ini," katanya.

Karna tak menampik kejadian yang menimpa sang anak telah menghebohkan publik. Dia meyakinkan, tak seorang ayah pun, termasuk dirinya, menghendaki peristiwa menghebohkan itu menimpa anak-anaknya. Sejak kasus ini mencuat, pihaknya telah menyerahkan penanganannya kepada kepolisian. Dia memastikan, tak akan melakukan apapun yang melawan hukum.

"Penanganannya saya serahkan kepada kepolisian yang berwenang. Sebagai warga negara yang baik saya harus taat hukum, menghormati, dan menghargai hukum, saya tak akan melawan hukum karena saya tak punya kekuatan untuk itu," ungkapnya.

Dia mengklaim bukti ketaatan Irfan dan dirinya sebagai sang ayah berupa sikap kooperatif mereka dalam pemeriksaan, sampai kemudian penetapan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga: Teror Tukang AC Pakai Air Keras Akhirnya Terungkap

Load More