SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat memperketat seleksi bagi para calon Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Seleksi calon KPPS ini dikhususkan untuk kesehatan jasmani dan rohani sebelum direkrut.
Pemeriksaan kesehatan bertujuan agar peserta penyelenggara pilkada nanti dalam kondisi sehat dan kejadian Pemilu 2019 tak terulang dengan banyak KPPS yang sakit dan meninggal dunia.
"Pemeriksaan kesehatan wajib, itu bagian dari persyaratan seleksi perekrutan KPPS nanti, " kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna kepada Suara. com, Selasa (25/11/2019).
Baca Juga: Divonis 17 Bulan, PDIP Serius Pertimbangkan Pelawak Qomar di Pilkada Depok
Meski begitu, kata dia, KPU Depok akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok prihal pemeriksaan kesehatan KPPS nanti.
Kata Nana, koordinasi ini dalam bentuk meminta bantuan Dinkes Depok untuk siap siaga membantu pemeriksaan kesehatan KPPS saat perekrutan dan pelaksanaan Pilkada Depok 2020.
"Menyiapkan tim medis sih tidak ya, tapi kalau koordinasi dengan Dinkes Depok itu pasti.Kita terus membangun koordinasi kedepannya dengan Dinkes, bangun kerjasama dengan semua UPT Puskesmas, " ujar Nana.
Intinya, lanjut dia, faktor kesehatan dari penyelenggara pilkada di tingkat bawah akan dijadikan perhatian khusus bagi KPU Depok.
Nana menyebutkan untuk petugas di lapangan saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah nanti di Kota Depok ada 3.417 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di mana satu TPS ada sembilan orang atau tujuh orang KPPS dan dua petugas keamanan TPS.
Baca Juga: Prabowo Jadi Menhan Jokowi, Begini Nasib Gerindra dan PKS di Pilkada Depok
"Info tambahan ada pembatasan usia, peraturan masih dibahas di pusat. Kita tunggu saja," kata Nana.
Berita Terkait
-
KPPS Diduga Coblos Surat Suara, Saksi RK-Suswono Minta KPU DKI Jakarta Gelar PSU
-
Belum Terima Rekomendasi Bawaslu Surat Suara Tercoblos di Jaktim, KPU DKI Akan Lanjutkan Rekapitulasi Tingkat Provinsi
-
KPU Pastikan Anggota KPPS Meninggal dan yang Kecelakaan Kerja akan Diberi Santunan
-
KPU: 6 Petugas KPPS Meninggal, 115 Orang Sakit Saat Tugas Pilkada 2024
-
Klaim Telah Beri Santunan, KPU Ungkap Detik-detik Wafatnya Anggota KPPS saat Jaga TPS di Penjaringan
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi