SuaraJabar.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dilaporkan ke Polda Jabar oleh kontraktor Budi Santosa terkait dugaan penipuan senilai Rp3,9 miliar, Selasa (26/11/2019). Laporan yang sempat diajukan pada 2017 tersebut menyangkut pembangunan 13 proyek pemerintahan dan swasta ketika Uu masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil angkat bicara. Dia menyebutkan bahwa perkara hukum sudah seharusnya diselesaikan sesuai koridor yang berlaku.
"Setiap yang sifatnya perkara hukum agar diselesaikan dengan koridor-koridor dan prosedur yang sesuai dengan hukum agar semua bisa clear," ungkapnya ketika ditemui wartawan di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (27/11/2019).
Ridwan Kamil berharap yang terbaik atas situasi tersebut mengingat Uu saat ini tengah mengemban banyak tugas sebagai sebagai wagub. Proses hukum tersebut diharapkan tidak mengganggu kinerja yang bersangkutan.
Baca Juga: Hari Guru, Ridwan Kamil Kunjungi Rumah Guru SD-nya
"Saya harap yang terbaik untuk situasi ini, karena bagaimanapun Pak Uu sebagai wagub juga saya beri tugas sangat besar dalam pembangunan," ungkapnya.
"Sehingga tidak sampai menggangu konsentrasi kedinasan dan kita lihat follow-up nya seperti apa," jelasnya.
Ridwan Kamil juga mengaku belum melakukan komunikasi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut dengan Uu.
"Belum ada. Saya baca online aja," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak pelapor mengatakan bahwa mereka juga telah melaporkan kasus tersbeut pada 2018 lalu.
Baca Juga: Ridwan Kamil Harap Festival Film Bandung Bisa Bersaing di Kelas Dunia
"Kejadiannya pada tahun 2017 dan ditindaklanjuti polda. Tapi, sempat dihentikan penyelidikannya karena dari polda sendiri katanya tidak ada peristiwa pidana," ujarnya di Mapolda Jabar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut tidak akan serta merta dibuka kembali meski ada bukti baru. Penyidik Ditreskrimum akan menguji lebih dulu bukti baru yang dibawa oleh Budi serta kuasa hukumnya.
"Kalau sekarang bawa bukti baru, lalu membuka perkara tersebut, itu otoritas ada pada penyidik. Polisi melayani dalam hal ini penyidik akan menguji penyelidikan kembali dan ini berdasarkan bukti baru," katanya.
Berita Terkait
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Hendy Setiono Usaha Apa? CEO Kebab Baba Rafi Diduga Terjerat Kasus Hukum
-
AdaKami Pakai AI buat Cegah Penipuan, Diklaim Ampuh 95 Persen
-
Terungkap! Sisi Gelap Shwe Kokko, Kota Modern yang Dibangun dari Uang Haram
-
Awas! Ada Modus Baru Penipuan iPhone: Smishing Berkedok Tagihan Tol Elektronik
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni