SuaraJabar.id - Kasus hoaks yang menjerat penceramah Rahmat Baequni mulai ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk maju ke tahap peradilan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Abdul Muis mengatakan, bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melengkapi berkas-berkas perkara Rahmat Baequni.
"Tahap penanganan perkaranya masih dalam prapenuntutan. Kasusnya masih berproses," kata Abdul Muis Ali di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Rabu (4/12/2019).
Pada bulan Juni 2019, Rahmat Baequni ditetapkan oleh Polda Jabar sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks tentang kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal karena diracun.
Abdul menyebut penceramah itu disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur di Pasal 14 Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Rahmat diduga melakukan tindak pidana menyebarkan kabar tidak pasti atau kabar berlebihan atau tidak lengkap.
"Yang bersangkutan sebagai terlapor menyampaikan ceramah yang dimuat berdurasi 2 menit 19 detik dengan menulis narasi pada tanggal 17 Juni 2019," kata Abdul seperti dilansir Antara, Kamis (5/12/2019).
Selain kasus Baequni, ada empat kasus hoaks serupa yang sudah mulai ditangani oleh pihaknya.
Dari keseluruhan lima kasus, tiga di antaranya sudah berstatus P-21 atau siap disidangkan.
Baca Juga: Heboh Ceramah Rahmat Baequni Sebut UFO Kendaraan Pengintai Dajjal
"Dari data tersebut, baru tiga yang sudah P-21 dan kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," kata Abdul Muis.
Berita Terkait
-
Heboh Ceramah Rahmat Baequni Sebut UFO Kendaraan Pengintai Dajjal
-
Polda Jabar Perbolehkan Rahmat Baequni Berceramah Kembali Dengan Syarat
-
Ridwan Kamil Bicara Kasus Ustaz Baequni, Hoaks KPPS Diracun
-
Ustad Rahmat Baequni Jadi Tersangka Penyebar Hoaks
-
Tersangka Hoaks, Abu Janda Sebut Rahmat Baequni Manusia Gua Gagal Evolusi
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan
-
Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen
-
Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU