SuaraJabar.id - Eks Kepala Desa (Kades) Karangasih, Asep Maulana resmi ditahan oleh Kejakasaan Negeri Kabupaten Bekasi, Senin (9/12/2019).
Kades dua periode ini ditahan lantaran diduga menyalahgunakan pengelolaan APBDes Karangasih 2016. Akibatnya, negara menderita kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Sebelum digiring ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Cikaranng, Kabupaten Bekasi, Asep Maulana terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Kemudian, penyidik menetapkan yang bersangkutan tersangka lalu melakukan penahanan 20 hari ke depan guna kepentingan penyelidikan.
Baca Juga: Tilap Dana BPJS Rp 7,7 M, Dokter dan Bendahara Divonis 6 dan 8 Tahun Bui
Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bekasi, Angga Dhielayaksa mengatakan, penahanan Asep untuk memudahkan penyidikan dalam kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah.
Lembaganya mengkahwatirkan yang bersangkutan melarikan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka.
"Tersangka sudah kami tahan di Lapas guna kepentingan penyelidikan," katanya.
Angga menjelaskan, kasus itu terungkap saat penyidikan APBDes Karangasih pada 2016 sekitar Rp 3 miliar.
Sumbernya, dana itu berasal dari provinsi, ADD dan juga dari Kabupaten Bekasi. Dari hasil penghitungan BPKP ada penyimpangan sekitar Rp1 miliar.
Baca Juga: Tilap Duit Tilang Rp 3 Miliar, Pegawai Kejari Rembang Dituntut 5 Tahun Bui
Ia mengakatakan, pada kasus penyalahgunaan APBDes ini, Asep Maulana berperan lebih dominan. Namun Angga tak menampik jika akan ada tersangka lain pada kasus ini.
Berita Terkait
-
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab