SuaraJabar.id - PT Sartonia Agung, Pengembang proyek rumah deret (rudet) Tamansari, Kota Bandung, masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist. Status itu dikeluarkan portal inaproc.id.
Inaproc.id adalah situs itu yang memuat data pengembang di bawah pengawasan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Perusahaan berbasis di Jakarta Pusat tersebut diketahui masih berada dalam masa sanksi hingga 31 Juli 2020.
Meski demikian, proses pembangunan rudet Tamansari saat ini masih berlanjut.
Setelah pihak Pemerintah Kota Bandung melakukan penggusuran pada rumah dan warga yang masih tersisa di kelurahan Tamansari pada 12 Desember lalu, proyek dengan harga penawaran senilai Rp 66 miliar tersebut akan segera memasuki babak baru.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kota Bandung Eka Sumarna mengatakan, PT Sartonia Agung belum tercatat di daftar hitam ketika mereka memenangkan lelang tender proyek rudet tersebut di 2017.
Sanksi yang diberikan pada perusahaan tersebut dimulai pada 31 Juli 2018.
"Jadi PT ini pada saat dia ikut lelang, belum diblacklist, dan surat dari LKPP pun menyatakan mereka menang,"ungkapnya. Sehingga, dia mengatakan, PT Sartonia masih tetap harus menyelesaikan kewajibannya sebagai pengembang rudet.
Barulah setelah proyek tersebut rampung, Ema mengatakan perusahan tersebut tidak akan diikutsertakan kembali dalam pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.
Baca Juga: Gusur Paksa Warga Tamansari, Satpol PP Terluka dan Trauma
"Dalam konteks tanggung jawab dia harus melanjutkan apa yang mereka janjikan sebagaimana yang ditetapkan ketika mereka menang sebagai pemenang lelang, " papar Ema.
"Yang jadi catatan ke depan, kalau perusahaa ini ikut lagi, pasti tidak akan disertakan," tambahnya.
Dia juga mengaku tidak waswas mendapati perusahaan tersebut memilki track record yang tidak baik atau memiliki kemungkinan tidak merampungkan rudet.
"Tidak ada kekhawatiran. Kita terus lakukan pengawasan intensif saja," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki
-
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang, Polisi Bongkar Aksi Bejat Kakek A Terhadap Bocah 11 Tahun
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026