SuaraJabar.id - PT Sartonia Agung, Pengembang proyek rumah deret (rudet) Tamansari, Kota Bandung, masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist. Status itu dikeluarkan portal inaproc.id.
Inaproc.id adalah situs itu yang memuat data pengembang di bawah pengawasan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Perusahaan berbasis di Jakarta Pusat tersebut diketahui masih berada dalam masa sanksi hingga 31 Juli 2020.
Meski demikian, proses pembangunan rudet Tamansari saat ini masih berlanjut.
Setelah pihak Pemerintah Kota Bandung melakukan penggusuran pada rumah dan warga yang masih tersisa di kelurahan Tamansari pada 12 Desember lalu, proyek dengan harga penawaran senilai Rp 66 miliar tersebut akan segera memasuki babak baru.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kota Bandung Eka Sumarna mengatakan, PT Sartonia Agung belum tercatat di daftar hitam ketika mereka memenangkan lelang tender proyek rudet tersebut di 2017.
Sanksi yang diberikan pada perusahaan tersebut dimulai pada 31 Juli 2018.
"Jadi PT ini pada saat dia ikut lelang, belum diblacklist, dan surat dari LKPP pun menyatakan mereka menang,"ungkapnya. Sehingga, dia mengatakan, PT Sartonia masih tetap harus menyelesaikan kewajibannya sebagai pengembang rudet.
Barulah setelah proyek tersebut rampung, Ema mengatakan perusahan tersebut tidak akan diikutsertakan kembali dalam pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.
Baca Juga: Gusur Paksa Warga Tamansari, Satpol PP Terluka dan Trauma
"Dalam konteks tanggung jawab dia harus melanjutkan apa yang mereka janjikan sebagaimana yang ditetapkan ketika mereka menang sebagai pemenang lelang, " papar Ema.
"Yang jadi catatan ke depan, kalau perusahaa ini ikut lagi, pasti tidak akan disertakan," tambahnya.
Dia juga mengaku tidak waswas mendapati perusahaan tersebut memilki track record yang tidak baik atau memiliki kemungkinan tidak merampungkan rudet.
"Tidak ada kekhawatiran. Kita terus lakukan pengawasan intensif saja," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Waspada! Ini Titik Rawan Macet di Cirebon Saat Mudik Lebaran 2026, Rest Area Jadi Sorotan
-
Jurnalis Wajib Tahu! IPB University Buka Beasiswa S2 Khusus Wartawan
-
Bukan Lagi Mimpi, Anggur Berkualitas Dunia Segera Melimpah dari Lahan IPB
-
Lebih dari Sekadar Belajar: Menyiapkan Generasi Kreatif Sejak Dini di Kawasan Orange Groves
-
Ketahanan Pangan Masa Depan: Model Peternakan Bebek Terintegrasi di Desa Babakan Asem