Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 16 Desember 2019 | 14:55 WIB
Korban penggusuran Tamansari. (Suara.com/Aminuddin)

"Tanah di Tamansari adalah tanah negara bebas. Perlu dicatat bukan milik negara tapi seharusnya dikembalikan kepada negara dan diurus surat-suratnha dan haknya dikembalikan kepada warga," kata Zulfikar.

Kontributor : Aminuddin

Load More