SuaraJabar.id - Warga korban pembongkaran lahan di RW 11, Kelurahan Tamansari, Bandung, yang masih memilih bertahan di masjid Al-Islam, Tamansari, Bandung, hingga Senin (16/12/2019). Lantai dua masjid Al-Islam dijadikan sebagai posko pengungsian warga yang memilih melawan guna mempertahankan keyakinan mereka atas lahan di RW 11, Tamansari.
Masjid Al-Islam berada tetap di pinggir lahan pemukiman warga RW 11 yang kini sudah rata dengan tanah. Sekeliling lahan seluas 7 ribu meter persegi itu kini dibenteng menggunakan pagar baja ringan.
Dipinggir masjid, tampak dijadikan sebagai dapur umum. Ada beberapa tenda yang memanjang dimana bagian belakang tenda itu dijadikan tempat untuk memasak. Perabotan dapur pun tampak terlihat di tenda itu.
"Ada sekitar 15 KK (Kepala Keluarga) yang mengungsi ke masjid," ucap Enjo, 39 tahun, salah satu warga yang juga mengungsi ke masjid Al-Islam, Senin (16/12/2019).
Koordinator Forum Juang Tamansari Bandung Eva Eryani Effendi mengatakan warga akan tetap bertahan dan memperjuangkan hak-haknya atas tanah dan bangunan yang kini sudah rata dengan tanah.
Menurut Eva, penggusuran itu sangat tidak manusiawi karena warga diberitahu sangat mendadak yakni sore sehari sebelum eksekusi dilakukan. Awalnya, kata dia, saat ribuan personil gabungan dari Satpol PP, Polri dan TNI datang sekitar pukul 05.30 WIB, warga melakukan perlawanan dengan menutup akses masuk ke pemukiman RW 11.
Namun, usaha warga untuk mengusir petugas satpol PP berujung kandas, dan mereka meminta warga untuk segera mengosongkan isi rumah mereka.
"Saya berjaga di depan di Taman Film. Ternyata datang yang berbaris duluan itu militer TNI, disusul dan Satpol PP dan Polisi. Ada dua arah datangnya, pertama arah Taman Film dan Baltos (Balubur Town Square)," ucap Eva di pelataran masjid Al-Islam, Tamansari, Bandung, Senin (16/12/2019).
"Kami merasa dirampok hari itu, itu semua barang kami dikeluarkan tanpa surat izin dan tanpa ada surat perintah untuk merampok barang kami. Ini benar-benar perampokan menurut kami. Perampokan yang terorganisir, tidak berprikemanusiaan," tambah Eva yang juga merupakan warga RW 11.
Baca Juga: Pengembang Proyek Rumah Deret Tamansari Bandung Masuk Daftar Hitam
Eva pun mengatakan tak pernah bertemu dengan Wali Kota Bandung Oded M. Danial yang berkunjung ke Tamansari, usai penggusuran terjadi.
Menurutnya, Oded salah berkunjung, karena dia mendatangi beberapa rumah di RW 12, sementara korban penggusuran merupakan warga RW 11.
"Bikin statement bagus pisan, Oded kasih uang untuk kontrakan. Memangnya kami mau perjuangan kami selama 2,5 tahun diganti dengan itu. Kenapa gak ngerti ada itu BPN yang memberi status statusquo (tanah RW 11)," kata dia.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna bersikukuh tanah di RW 11 Tamansari itu merupakan milik Pemkot Bandung. Bahkan Ema menunjukan berkas yang menjadi bukti kronologis pembelian tanah itu pada 1930 silam. Namun, Pemkot Bandung memang belum memiliki sertifikat hak milik atas tanah itu.
"Yang dipertanyakan memang sudah sertifikat belum, ya memang belum karena masih proses, kita masih menunggu salah satu persyaratan akhir ini adalah penguasaan fisik, dan sekarang sudah diserahkan kesana (BPN) satu dua Minggu selesai lah," tukas Ema.
Kuasa hukum warga RW 11 Tamansari, Riefki Zulfikar mengatakan status tanah Tamansari saat ini yakni tanah negara bebas alias statusquo yang akan dikembalikan kepada negara tapi diperuntukan untuk warga yang telah menempati dan memanfaatkan tanah itu.
Berita Terkait
-
Pengembang Proyek Rumah Deret Tamansari Bandung Masuk Daftar Hitam
-
Gusur Paksa Warga Tamansari, Satpol PP Terluka dan Trauma
-
Korban Penggusuran Tamansari: Kami Akan Bertahan, Kami Menggugat!
-
Korban Gusuran Tamansari Mengungsi di Masjid
-
Terjadi Kerusuhan saat Penggusuran di Tamansari, Puluhan Polisi Diperiksa
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki
-
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang, Polisi Bongkar Aksi Bejat Kakek A Terhadap Bocah 11 Tahun
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026