
SuaraJabar.id - HK, pengendara motor Harley Davidson maut yang menabrak nenek Siti Aisah (52) dan cucunya Anya Septia (5) di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil penyidikan, polisi menyebut jika saat menghantam korban, HK membawa motor Harley dengan kecepatan 70 kilometer per jam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan awalnya motor Harley bernomor polisi B 4754 NFE yang dikendarai tersangka melaju dari arah Warung Jambu menuju Tugu Kujang.
"Tiba-tiba di depan Halte RS PMI menyebrang dua pengguna jalan nenek-nenek (Aisah) dan anak kecil (Anya)," kata Hendri, Senin (16/12/2019).
Baca Juga: Pengendara Moge Harley yang Tabrak Nenek-nenek Resmi Jadi Tersangka
Saat kejadian, tersangka HK diketahui mengendarai motor gedenya seorang diri dengan kecepatan sekitar 70 kilometer perjam. Tersangka HK pun tidak mampu mengendalikan motor dan menabrak kedua korban.
"Kecepatan (saat kejadian) 60-70 kilometer perjam. (Tersangka) sendiri, bukan konvoi," kata Hendri.
Atas kejadian tersebut, nenek Aisah meninggal dunia di rumah sakit dengan luka parah di bagian kepala. Sedangkan cucunya Anya masih selamat, namun mengalami luka-luka dan dirawat di RS PMI.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan pengendara motor Haley berinisial HK dalam kasus kecelakan maut yang menewaskan nenek Siti Aisah di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Minggu (15/12/2019).
Dalam kasus ini, HK dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalulintas tentang kelalaian dalam berkendara dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Baca Juga: Produk Baru 2020: Buat Motor Kecil, Harley-Davidson Pakai Mesin Benelli?
Berita Terkait
-
Pesepeda Tewas Akibat Kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Komunitas Gelar Aksi Tabur Bunga
-
Kronologi Karyawan PT Chang Shin Karawang Meninggal Dunia Pasca Kecelakaan, Diduga Malpraktik
-
Regulasi Baru, Jalan Jitu: China Ubah Peta Perjalanan Mobil Otonom
-
BMW Terbang di Jalan Tol Jadi Perhatian Internasional, Indonesia Mendunia
-
Gilang Gombloh Cerita Detik-Detik Ditabrak Truk di Cikarang
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
Terkini
-
"Bali Nature" UMKM Lokal yang Mendunia Lewat Dukungan BRI
-
Pembersihan Lumpur dan Penyaluran Air Bersih Pasca Banjir di Cianjur Dimulai
-
Coffee Shop di Solo Ini Sekarang Go Global Berkat BRI, Simak Pengalamannya
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
Malam Kelam Cisujen Sukabumi, Suara Tembakan Renggut Nyawa Petani di Saung Ilalang