SuaraJabar.id - HK, pengendara motor Harley Davidson maut yang menabrak nenek Siti Aisah (52) dan cucunya Anya Septia (5) di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil penyidikan, polisi menyebut jika saat menghantam korban, HK membawa motor Harley dengan kecepatan 70 kilometer per jam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan awalnya motor Harley bernomor polisi B 4754 NFE yang dikendarai tersangka melaju dari arah Warung Jambu menuju Tugu Kujang.
"Tiba-tiba di depan Halte RS PMI menyebrang dua pengguna jalan nenek-nenek (Aisah) dan anak kecil (Anya)," kata Hendri, Senin (16/12/2019).
Saat kejadian, tersangka HK diketahui mengendarai motor gedenya seorang diri dengan kecepatan sekitar 70 kilometer perjam. Tersangka HK pun tidak mampu mengendalikan motor dan menabrak kedua korban.
"Kecepatan (saat kejadian) 60-70 kilometer perjam. (Tersangka) sendiri, bukan konvoi," kata Hendri.
Atas kejadian tersebut, nenek Aisah meninggal dunia di rumah sakit dengan luka parah di bagian kepala. Sedangkan cucunya Anya masih selamat, namun mengalami luka-luka dan dirawat di RS PMI.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan pengendara motor Haley berinisial HK dalam kasus kecelakan maut yang menewaskan nenek Siti Aisah di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Minggu (15/12/2019).
Dalam kasus ini, HK dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalulintas tentang kelalaian dalam berkendara dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Baca Juga: Pengendara Moge Harley yang Tabrak Nenek-nenek Resmi Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Tabrak Nenek Aisyah hingga Tewas, Pengemudi Harley Resmi Ditahan Polisi
-
Tabrak Warga Hingga Tewas, Moge B 4754 NFE Tak Terdaftar di Samsat?
-
Detik-detik 4 Penumpang Selamatkan Diri Saat Mobil Ringsek Ditabrak Kereta
-
Mobil Mewah Tabrak Truk di Tol Jagorawi, Satu Orang Tewas
-
Tabrak Seorang Nenek Hingga Tewas, Pengendara Moge Diamankan Polisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur