SuaraJabar.id - HK, pengendara motor Harley Davidson maut yang menabrak nenek Siti Aisah (52) dan cucunya Anya Septia (5) di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil penyidikan, polisi menyebut jika saat menghantam korban, HK membawa motor Harley dengan kecepatan 70 kilometer per jam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan awalnya motor Harley bernomor polisi B 4754 NFE yang dikendarai tersangka melaju dari arah Warung Jambu menuju Tugu Kujang.
"Tiba-tiba di depan Halte RS PMI menyebrang dua pengguna jalan nenek-nenek (Aisah) dan anak kecil (Anya)," kata Hendri, Senin (16/12/2019).
Saat kejadian, tersangka HK diketahui mengendarai motor gedenya seorang diri dengan kecepatan sekitar 70 kilometer perjam. Tersangka HK pun tidak mampu mengendalikan motor dan menabrak kedua korban.
"Kecepatan (saat kejadian) 60-70 kilometer perjam. (Tersangka) sendiri, bukan konvoi," kata Hendri.
Atas kejadian tersebut, nenek Aisah meninggal dunia di rumah sakit dengan luka parah di bagian kepala. Sedangkan cucunya Anya masih selamat, namun mengalami luka-luka dan dirawat di RS PMI.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan pengendara motor Haley berinisial HK dalam kasus kecelakan maut yang menewaskan nenek Siti Aisah di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Minggu (15/12/2019).
Dalam kasus ini, HK dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalulintas tentang kelalaian dalam berkendara dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Baca Juga: Pengendara Moge Harley yang Tabrak Nenek-nenek Resmi Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Tabrak Nenek Aisyah hingga Tewas, Pengemudi Harley Resmi Ditahan Polisi
-
Tabrak Warga Hingga Tewas, Moge B 4754 NFE Tak Terdaftar di Samsat?
-
Detik-detik 4 Penumpang Selamatkan Diri Saat Mobil Ringsek Ditabrak Kereta
-
Mobil Mewah Tabrak Truk di Tol Jagorawi, Satu Orang Tewas
-
Tabrak Seorang Nenek Hingga Tewas, Pengendara Moge Diamankan Polisi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat
-
Rebutan Lahan Parkir Berujung Bentrok di Garut, Satu Orang Terkena Sajam
-
Sungai Cikole Mengering, Petani Sukabumi Temukan Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia
-
Data Pemerintah Makin Terintegrasi, BSSN Tekankan Pentingnya Keamanan Siber
-
Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI