SuaraJabar.id - Pria paruh baya bernama Sutarma (74) ditemukan tewas disengat tawon Ndas atau hewan jenis Vespa Affinis di Kampung Kedung Bikor RT 01 RW 08 Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/12/2019) lalu.
Berdasarkan keterangan warga, korban diserang tawon ketika ada pihak yang ingin mengevakuasi sarangnya.
"Sementara tawon sudah dievakuasi oleh Disdamkar Kabupaten Bekasi," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi, Selasa (17/12/2019).
Secara terpisah, Komandan Regu Tim Evakuasi dan Penyelamatan pada Disdamkar Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho, mengatakan saat itu korban menjadi amukan tawon Ndas.
"Korban saat itu sedang lewat dan tidak tahu kalau ada evakuasi sarang tawon," ujar dia.
Adhi menuturkan, awalnya sarang tawon itu berada di atap rumah Sukari (60). Saat itu juga, pemilik rumah berusaha mengevakuasi keberadaan sarang tawon. Rupanya aksi Sukari membuat seluruh tawon itu keluar.
Kemudian korban Sutarma yang tengah melintas di dekat rumah Sukari, malah menjadi amukan seluruh tawon tersebut. Pemilik rumah berhasil menyelamatkan diri.
"Tapi Sutarma langsung diserang tawon tanpa bisa menghindar," ujarnya.
Adhi mengatakan ada sebanyak 50 titik sengatan disekujur tubuh korban.
Baca Juga: Anggota Polda DIY Jadi Korban Tewas Polisi Tersambar Petir di Pasuruhan
"Di bagian badan dan tangan ada 30 titik sengatan dan 20 titik di kakinya," kata dia.
Warga yang melihat korban diserang hewan Vespa Affinis itu langsung mengevakuasi ke rumah sakit terdekat. Namun, kata Adhi, nyawa korban tak bisa ditolong lagi.
"Korban akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
Atas kejadian itu, kata Adhi, warga langsung melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi keberadaan sarang tawon.
"Kami langsung telusuri lokasi kejadian dan berhasil mengevakuasi keberadaan sarang tawon," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut