SuaraJabar.id - Harry Ari Sandigon alias Haris Simamora yang kini mendekam di penjara terkait kasus pembunuhan satu keluarga melayangkan permohonan untuk menikah.
Kuasa hukum Haris, Alam Simamora menyampaikan, permohonan menikah di dalam rumah tahanan (Rutan) diajukan Haris ke majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
"Iya klien saya meminta untuk nikah, nikah dalam Rutan," kata Alam kepada Suara.com, Kamis (19/12/2019).
Alam pun menceritakan, jalinan asmara Haris kepada sosok perempuan bernama Susan yang akan dinikahinya. Menurutnya, benih-benih cinta itu timbul ketika Haris menggegerkan publik terkait kasus pembunuhan terhadap keluarga Diperum Nainggolan.
Dari kasus ini, kata Alam, Susan kemudian pun kerap membesuk Haris di penjara.
"Wanita itu bernama Susan, dia datang ke Rutan menemui Haris dan menjalin kasih, intinya wanita itu merasakan hal yang tidak biasa pada Haris," kata dia.
Dalam perjalanan cinta Haris dan Susan. Akhirnya kedunya memutuskan untuk menikah di dalam Rutan. Namun, sampai saat ini Haris dan Susan belum dapat menentukan tanggal pernikahan dan juga persetujuan penegak hukum.
"Tanggal dan kapannya belum tahu, intinya nanti pada Bulan Januari 2020 saya akan kabarkan lagi, dan kalau bisa saya akan hadirkan kekasih Haris untuk bertatap muka denganteman media," katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis pidana mati terhadap Haris Simamora terkait kasus pembunuhan terhadap satu keluarga. Vonis mati itu dijatuhkan lantaran perbuatan Haris Simamora memenuhi unsur pembunuhan berencana.
Baca Juga: Haris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman Mati
Vonis ini sesuai dengan apa yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dimana, Haris Simamora didakwa pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana mati.
Diketahui, aksi keji Haris sempat menjadi perhatian publik setelah satu keluarga ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya, Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi pada Selasa (13/11/2018).
Empat korban yang tewas adalah Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7).
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Tag
Berita Terkait
-
Divonis Mati, Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ajukan Kasasi
-
Ambulans Desa yang Ikut Antarkan 4 Jenazah Korban Pembunuhan di Banyumas
-
4 Jenazah Korban Pembunuhan di Banyumas Dimakamkan Bersebelahan
-
Rekonstruksi Pembantaian Satu Keluarga di Serang
-
Pelaku Pembantaian Satu Keluarga di Banten Jalani 28 Adegan Rekonstruksi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Pemprov Jabar Siapkan Pusat Komando Darurat di Cirebon dan Purwakarta, Ada Apa?
-
Braakk! Kecelakaan Elf dan Honda BR-V di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia
-
7 Laptop Intel Core Terbaik untuk Performa Kerja Maksimal
-
Jamuan Panas di Bandung, Persib Incar Rekor Start Sempurna Kontra Cong Viettel FC
-
Usut 3 Laporan Baru Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Bekasi, Polisi Dalami Keterangan Saksi