SuaraJabar.id - Harry Ari Sandigon alias Haris Simamora yang kini mendekam di penjara terkait kasus pembunuhan satu keluarga melayangkan permohonan untuk menikah.
Kuasa hukum Haris, Alam Simamora menyampaikan, permohonan menikah di dalam rumah tahanan (Rutan) diajukan Haris ke majelis hakim dan jaksa penuntut umum.
"Iya klien saya meminta untuk nikah, nikah dalam Rutan," kata Alam kepada Suara.com, Kamis (19/12/2019).
Alam pun menceritakan, jalinan asmara Haris kepada sosok perempuan bernama Susan yang akan dinikahinya. Menurutnya, benih-benih cinta itu timbul ketika Haris menggegerkan publik terkait kasus pembunuhan terhadap keluarga Diperum Nainggolan.
Dari kasus ini, kata Alam, Susan kemudian pun kerap membesuk Haris di penjara.
"Wanita itu bernama Susan, dia datang ke Rutan menemui Haris dan menjalin kasih, intinya wanita itu merasakan hal yang tidak biasa pada Haris," kata dia.
Dalam perjalanan cinta Haris dan Susan. Akhirnya kedunya memutuskan untuk menikah di dalam Rutan. Namun, sampai saat ini Haris dan Susan belum dapat menentukan tanggal pernikahan dan juga persetujuan penegak hukum.
"Tanggal dan kapannya belum tahu, intinya nanti pada Bulan Januari 2020 saya akan kabarkan lagi, dan kalau bisa saya akan hadirkan kekasih Haris untuk bertatap muka denganteman media," katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis pidana mati terhadap Haris Simamora terkait kasus pembunuhan terhadap satu keluarga. Vonis mati itu dijatuhkan lantaran perbuatan Haris Simamora memenuhi unsur pembunuhan berencana.
Baca Juga: Haris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Divonis Hukuman Mati
Vonis ini sesuai dengan apa yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dimana, Haris Simamora didakwa pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana mati.
Diketahui, aksi keji Haris sempat menjadi perhatian publik setelah satu keluarga ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya, Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi pada Selasa (13/11/2018).
Empat korban yang tewas adalah Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7).
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Tag
Berita Terkait
-
Divonis Mati, Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ajukan Kasasi
-
Ambulans Desa yang Ikut Antarkan 4 Jenazah Korban Pembunuhan di Banyumas
-
4 Jenazah Korban Pembunuhan di Banyumas Dimakamkan Bersebelahan
-
Rekonstruksi Pembantaian Satu Keluarga di Serang
-
Pelaku Pembantaian Satu Keluarga di Banten Jalani 28 Adegan Rekonstruksi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Infrastruktur Lumpuh Total, Anggaran Fisik Sejumlah Desa di Sukabumi ZONK Tergerus KDKMP
-
Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalur Pantura Lohbener, 3 Nyawa Melayang
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter