SuaraJabar.id - Hujan deras yang mengguyur wilayah Bogor pada Minggu (22/12/2019) sore membuat jalur perlintasan kereta api (KA) relasi Bogor-Sukabumi di KM 17+400, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor tertutup longsor.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chaerunisa mengatakan, longsor terjadi di jalur lintasan KA antara Stasiun Maseng dengan Stasiun Cigombong.
"PT KAI Daop 1 Jakarta mengucapkan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA lintas Bogor-Sukabumi dampak cuaca buruk yang mengakibatkan longsor di KM 17+400 jalur KA antara Stasiun Maseng-Cigombong," kata Eva pada Minggu (22/12/2019).
Akibat longsor tersebut, pihaknya terpaksa membatalkan beberapa perjalanan KA demi keselamatan. KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor yang masih beroperasi pada saat kejadian dibatasi hanya sampai Cigombong dan selanjutnya lintas Cigombong-Bogor dibatalkan.
"Selanjutnya KA Pangrango (230) lintas Bogor-Cigombong dibatalkan dan perjalanan kereta hanya sampai Cigombong-Sukabumi."
Atas pembatalan tersebut, tiket penumpang KA Pangrango tujuan Bogor dikembalikan 100 persen. Juga sebaliknya bagi penumpang dari Bogor tujuan Sukabumi, sehubungan relasi KA hanya Cigombong-Sukabumi maka bea dikembalikan 100 persen.
Sementara itu, kekinian petugas prasarana PT KAI Daop 1 bekerja sama dengan Satker DJKA Kemenhub terus mengupayakan percepatan perbaikan jalur rel yang terdampak longsor agar perjalanan KA dapat kembali dilakukan.
"Kami menghimbau untuk sementara waktu pengguna jasa layanan kereta api dapat menggunakan moda transportasi lain," katanya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Ada Longsor, Perjalanan Kereta Bogor-Sukabumi Dibatalkan
Berita Terkait
-
Diterjang Banjir, Perjalanan Kereta Api di Sumut Terpaksa Dibatalkan
-
Daop 8 Pastikan Laka Kereta di Blora Tak Pengaruhi Jalur Surabaya-Jateng
-
Ada Longsor, Perjalanan Kereta Bogor-Sukabumi Dibatalkan
-
Dua Pekerja Proyek Double Track Bogor - Sukabumi Tewas Tertimbun Longsor
-
Sebanyak 1.637 Bangunan Liar di Kota Bogor Digusur Proyek Rel Ganda
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP: Bukti Nyata Transparansi di Bawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
Ibu Tiri di Sukabumi Bantah Tuduhan: NS Meninggal Karena Sakit, Bukan Kekerasan