Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 24 Desember 2019 | 08:55 WIB
Hama ulat bulu menyerang permukiman warga di dua kecamatan di Kabupaten Cirebon. (Ayocirebon.com/Ist)

SuaraJabar.id - Warga di dua kecamatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, resah dengan kemunculan hama ulat bulu. Ulat-ulat bulu itu bahkan menempel di dinding hingga atap bangunan rumah warga dan SLB Negeri Kabupaten Cirebon di Desa Sindanglaut, Kecamatan Lemahabang.

Selain di Lemahabang, ulat bulu juga menempel di rumah dan pepohonan yang tumbuh di sekitar permukiman warga di Desa Kedung Bunder, Kecamatan Gempol.

"Di Lemahabang selain di bangunan sekolah, ulat bulu juga menempel di rumah warga," kata petugas Pusat Pengendalian Informasi (Pusdalop) BPBD Kabupaten Cirebon, Faozan kepada Ayocirebon.com - jaringan Suara.com, Senin (23/12/2019).

Wabah ulat bulu diketahui warga sejak Minggu (22/12/2019). Namun, jumlahnya tak sebanyak Senin (23/12/2019).

Baca Juga: Meski Lucu, Gigitan Ulat Bulu Kucing Ini Bisa Bikin Lumpuh

"Kemarin (Minggu) kondisi yang dilaporkan kecil dan hanya beberapa yang terlihat," kata dia.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menambahkan, wabah ulat bulu itu muncul karena dimungkinkan perkembangannya yang pesat selama musim pancaroba ini.

"Ini kan musim pancaroba, ada binatang-binatang yang berkembang pesat. Tiap daerah beda-beda (hamanya), ada yang ular kobra atau tawon vespa, di sini (Kabupaten Cirebon) ulat bulu," kata dia.

Ilustrasi ulat bulu

Meski demikian, Dadang menyebut kemunculan ulat bulu tak ditemukan pada musim yang sama di tahun lalu. Setidaknya ulat bulu sebelumnya tak mewabah di dua kecamatan tersebut.

Dadang mengatakan pihaknya memiliki keterbatasan peralatan dan bahan pembasmi. Karena itu, BPBD Kabupaten Cirebon berkoordinasi dengan instansi teknis terkait lain, seperti Dinas Pertanian (Distan) maupun Dinas Pemadam Kebakaran (Dinas Damkar) setempat.

Baca Juga: Digigit Ulat Bulu, Ini Pertolongan Pertamanya

"Sejauh ini sudah kami laporkan kepada Distan dan Dinas Damkar. Menurut Distan, penanganan akan mereka lakukan melalui unit pelaksana teknis (UPT) di kecamatan bersangkutan," kata dia.

Load More