SuaraJabar.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial FG dan MAG. Mereka diamankan karena meminta-minta sumbangan kepada pengurus masjid, musala, dan warga.
"Penangkapan dua WNA Pakistan ini berawal informasi dari warga yang viral di media sosial meminta-minta secara paksa. Kami amankan di sebuah masjid sekitar Margonda," kata Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok Joko Ardianto Wibowo, Jumat (27/12/2019).
Joko menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap FG dan MAG, mereka mengaku memiliki izin tinggal untuk beberapa kali perjalanan dengan penjamin PT. GTI .
Namun, setelah didalami tentang PT. GTI dan keberadaanya, mereka tidak mengetahuinya. Sehingga PT tersebut disinyalir mendatangkan orang asing tanpa tujuan yang tidak jelas.
"Setelah kami dalami mereka meminta-minta ke Indonesia untuk mengumpulkan uang, yang nantinya dikirim ke suatu lembaga yang berada di Pakistan bernama Madrasa Arabiah. Mereka mengumpulkan uang lalu mengirimkan hasil pungutan tersebut melalui Western Union ke seseorang bernama ABG yaitu seorang warga negara Pakistan juga," jelas Joko.
Mereka itu, sambung Joko, menggunakan visa D212, di mana hanya bisa tinggal 60 hari di Indonesia. Setelahnya pergi ke negara lain dan kembali lagi ke Indonesia untuk mengumpulkan uang.
"Kami lihat dua WNA ini sudah dua kali ke Indonesia," ungkap dia.
"Mereka ini terbukti menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan," tutur Joko.
Transfer Rp 39 Juta
Baca Juga: Bila Jadi Bos Yamaha, Agostini Pilih Duet Quartararo-Vinales, Rossi Gimana?
Sementara itu, dua WNA Pakistan ini mengaku telah melakukan transfer ke seseorang berinisial ABG di Pakistan sebanyak Rp 39 juta.
Mereka mentransfer uang melalui Westren Union yang dikumpulkan dari para pengurus musala dan masjid yang ada di Kota Depok, Bogor, dan Kota Bekasi .
"Uangnya sudah dikirim. Tapi masih ada barang bukti uang hasil meminta-minta kepada dewan kemakmuran masjid sebanyak Rp 713 ribu," papar Joko.
Menurutnya, aksi dua WNA ini sudah menganggu ketertiban umum dan meresahkan warga. Bahkan, laporan yang diterima mereka meminta-minta dengan sedikit arogan.
"Sebelumnya kita juga pernah menangkap seorang warga negara Pakistan. Yang bersangkutan beralasan mengumpulkan dana untuk Palestina. Dan tentunya pemungutan itu adalah pungutan liar," ujar Joko.
"Maka dari itu atas kejadian ini kantor imigrasi Depok mengimbau ke masyarakat, khususnya dewan kemakmuran masjid di wilayah kota Depok, agar lebih waspada dan memperhatikan jenis-jenis pemungutan seperti ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hujan dan Angin Deras Terjang Depok Sebabkan Longsor di Kawasan Perumahan
-
Bus Oren, Transportasi Murah Keliling Depok
-
Proyek Revitalisasi Situ Rawa Besar Bikin Rumah Warga Kebanjiran
-
Selama 2019, Pelaku Kriminal di Kota Depok Didominasi Remaja Tanggung
-
Benarkah Apartemen Masih Menjadi Pilihan Mahasiswa UI?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Bukan Hanya Tambang Emas, Tim Gabungan Temukan Sarang Narkoba hingga Tempat Karaoke di Gunung Salak
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal