Mereka mentransfer uang melalui Westren Union yang dikumpulkan dari para pengurus musala dan masjid yang ada di Kota Depok, Bogor, dan Kota Bekasi .
"Uangnya sudah dikirim. Tapi masih ada barang bukti uang hasil meminta-minta kepada dewan kemakmuran masjid sebanyak Rp 713 ribu," papar Joko.
Menurutnya, aksi dua WNA ini sudah menganggu ketertiban umum dan meresahkan warga. Bahkan, laporan yang diterima mereka meminta-minta dengan sedikit arogan.
"Sebelumnya kita juga pernah menangkap seorang warga negara Pakistan. Yang bersangkutan beralasan mengumpulkan dana untuk Palestina. Dan tentunya pemungutan itu adalah pungutan liar," ujar Joko.
Baca Juga: Bila Jadi Bos Yamaha, Agostini Pilih Duet Quartararo-Vinales, Rossi Gimana?
"Maka dari itu atas kejadian ini kantor imigrasi Depok mengimbau ke masyarakat, khususnya dewan kemakmuran masjid di wilayah kota Depok, agar lebih waspada dan memperhatikan jenis-jenis pemungutan seperti ini," pungkasnya.
Kedua WNA Pakistan ini dijerat Pasal 122 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun, dan denda Rp 500 juta.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Dirikan Badan Migrasi, Israel Percepat Penggusuran Warga Gaza?
-
Ngeri! Banjir Terjang Perumahan Depok, Turap Longsor Jebolkan Rumah Warga!
-
Detik-detik Jamaah Tarawih di Depok Panik Saat Banjir Datang
-
Pemkot Depok Larang Aktivitas SOTR Selama Ramadan: Lebih Banyak Mudharatnya
-
WNA Asal Singapura Tewas di Halte Bus TransJakarta, Penyebab Masih Misteri
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
-
Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan