SuaraJabar.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial FG dan MAG. Mereka diamankan karena meminta-minta sumbangan kepada pengurus masjid, musala, dan warga.
"Penangkapan dua WNA Pakistan ini berawal informasi dari warga yang viral di media sosial meminta-minta secara paksa. Kami amankan di sebuah masjid sekitar Margonda," kata Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok Joko Ardianto Wibowo, Jumat (27/12/2019).
Joko menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap FG dan MAG, mereka mengaku memiliki izin tinggal untuk beberapa kali perjalanan dengan penjamin PT. GTI .
Namun, setelah didalami tentang PT. GTI dan keberadaanya, mereka tidak mengetahuinya. Sehingga PT tersebut disinyalir mendatangkan orang asing tanpa tujuan yang tidak jelas.
"Setelah kami dalami mereka meminta-minta ke Indonesia untuk mengumpulkan uang, yang nantinya dikirim ke suatu lembaga yang berada di Pakistan bernama Madrasa Arabiah. Mereka mengumpulkan uang lalu mengirimkan hasil pungutan tersebut melalui Western Union ke seseorang bernama ABG yaitu seorang warga negara Pakistan juga," jelas Joko.
Mereka itu, sambung Joko, menggunakan visa D212, di mana hanya bisa tinggal 60 hari di Indonesia. Setelahnya pergi ke negara lain dan kembali lagi ke Indonesia untuk mengumpulkan uang.
"Kami lihat dua WNA ini sudah dua kali ke Indonesia," ungkap dia.
"Mereka ini terbukti menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan," tutur Joko.
Transfer Rp 39 Juta
Baca Juga: Bila Jadi Bos Yamaha, Agostini Pilih Duet Quartararo-Vinales, Rossi Gimana?
Sementara itu, dua WNA Pakistan ini mengaku telah melakukan transfer ke seseorang berinisial ABG di Pakistan sebanyak Rp 39 juta.
Mereka mentransfer uang melalui Westren Union yang dikumpulkan dari para pengurus musala dan masjid yang ada di Kota Depok, Bogor, dan Kota Bekasi .
"Uangnya sudah dikirim. Tapi masih ada barang bukti uang hasil meminta-minta kepada dewan kemakmuran masjid sebanyak Rp 713 ribu," papar Joko.
Menurutnya, aksi dua WNA ini sudah menganggu ketertiban umum dan meresahkan warga. Bahkan, laporan yang diterima mereka meminta-minta dengan sedikit arogan.
"Sebelumnya kita juga pernah menangkap seorang warga negara Pakistan. Yang bersangkutan beralasan mengumpulkan dana untuk Palestina. Dan tentunya pemungutan itu adalah pungutan liar," ujar Joko.
"Maka dari itu atas kejadian ini kantor imigrasi Depok mengimbau ke masyarakat, khususnya dewan kemakmuran masjid di wilayah kota Depok, agar lebih waspada dan memperhatikan jenis-jenis pemungutan seperti ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hujan dan Angin Deras Terjang Depok Sebabkan Longsor di Kawasan Perumahan
-
Bus Oren, Transportasi Murah Keliling Depok
-
Proyek Revitalisasi Situ Rawa Besar Bikin Rumah Warga Kebanjiran
-
Selama 2019, Pelaku Kriminal di Kota Depok Didominasi Remaja Tanggung
-
Benarkah Apartemen Masih Menjadi Pilihan Mahasiswa UI?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang