SuaraJabar.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial FG dan MAG. Mereka diamankan karena meminta-minta sumbangan kepada pengurus masjid, musala, dan warga.
"Penangkapan dua WNA Pakistan ini berawal informasi dari warga yang viral di media sosial meminta-minta secara paksa. Kami amankan di sebuah masjid sekitar Margonda," kata Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok Joko Ardianto Wibowo, Jumat (27/12/2019).
Joko menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap FG dan MAG, mereka mengaku memiliki izin tinggal untuk beberapa kali perjalanan dengan penjamin PT. GTI .
Namun, setelah didalami tentang PT. GTI dan keberadaanya, mereka tidak mengetahuinya. Sehingga PT tersebut disinyalir mendatangkan orang asing tanpa tujuan yang tidak jelas.
"Setelah kami dalami mereka meminta-minta ke Indonesia untuk mengumpulkan uang, yang nantinya dikirim ke suatu lembaga yang berada di Pakistan bernama Madrasa Arabiah. Mereka mengumpulkan uang lalu mengirimkan hasil pungutan tersebut melalui Western Union ke seseorang bernama ABG yaitu seorang warga negara Pakistan juga," jelas Joko.
Mereka itu, sambung Joko, menggunakan visa D212, di mana hanya bisa tinggal 60 hari di Indonesia. Setelahnya pergi ke negara lain dan kembali lagi ke Indonesia untuk mengumpulkan uang.
"Kami lihat dua WNA ini sudah dua kali ke Indonesia," ungkap dia.
"Mereka ini terbukti menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan," tutur Joko.
Transfer Rp 39 Juta
Baca Juga: Bila Jadi Bos Yamaha, Agostini Pilih Duet Quartararo-Vinales, Rossi Gimana?
Sementara itu, dua WNA Pakistan ini mengaku telah melakukan transfer ke seseorang berinisial ABG di Pakistan sebanyak Rp 39 juta.
Mereka mentransfer uang melalui Westren Union yang dikumpulkan dari para pengurus musala dan masjid yang ada di Kota Depok, Bogor, dan Kota Bekasi .
"Uangnya sudah dikirim. Tapi masih ada barang bukti uang hasil meminta-minta kepada dewan kemakmuran masjid sebanyak Rp 713 ribu," papar Joko.
Menurutnya, aksi dua WNA ini sudah menganggu ketertiban umum dan meresahkan warga. Bahkan, laporan yang diterima mereka meminta-minta dengan sedikit arogan.
"Sebelumnya kita juga pernah menangkap seorang warga negara Pakistan. Yang bersangkutan beralasan mengumpulkan dana untuk Palestina. Dan tentunya pemungutan itu adalah pungutan liar," ujar Joko.
"Maka dari itu atas kejadian ini kantor imigrasi Depok mengimbau ke masyarakat, khususnya dewan kemakmuran masjid di wilayah kota Depok, agar lebih waspada dan memperhatikan jenis-jenis pemungutan seperti ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hujan dan Angin Deras Terjang Depok Sebabkan Longsor di Kawasan Perumahan
-
Bus Oren, Transportasi Murah Keliling Depok
-
Proyek Revitalisasi Situ Rawa Besar Bikin Rumah Warga Kebanjiran
-
Selama 2019, Pelaku Kriminal di Kota Depok Didominasi Remaja Tanggung
-
Benarkah Apartemen Masih Menjadi Pilihan Mahasiswa UI?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran