SuaraJabar.id - Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap empat orang diduga mucikari yang menjajakan belasan perempuan muda kepada turis asing di perumahan elite Kota Bunga, Kecamatan Cipanas. Rumah itu biasa dihuni turis asal Timur Tengah.
Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan belasan perempuan yang menjadi korban mucikari tersebut.
"Keempat tersangka Fany, Aditya, Dasep, dan Kuswandi, ditangkap setelah petugas mendapat laporan warga yang resah terhadap kegiatan perdagangan orang di perumahan yang biasa dihuni turis asing asal Timur Tengah," kata Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Juang Andi Priyanto, Senin (30/12/2019).
Mendapati laporan tersebut, pihaknya menurunkan anggota untuk melakukan pengintaian dan penangkapan.
Tersangka yang saat itu hendak mengantarkan 11 perempuan muda dan satu lady boy langsung ditangkap dan diamankan ke Mapolres Cianjur.
"Korban perdagangan manusia ini dibawa menggunakan kendaraan roda empat, sehingga kami juga mengamankan barang bukti berupa 12 unit telepon selular dan empat kendaraan roda empat berbagai jenis," katanya.
Saat ini, menurut dia, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Cianjur, sedangkan belasan korban yang rata-rata masih berusia 20 tahunan akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi.
"Kami akan terus menggelar operasi dan razia bekerja sama dengan instansi terkait di Pemkab Cianjur, guna menghilangkan penyakit masyarakat khususnya perdagangan manusia yang dieksploitasi untuk pekerja seks," katanya.
Sementara beberapa korban mengatakan tergiur dengan tawaran muncikari karena faktor ekonomi. Bahkan beberapa orang di antaranya telah berkali-kali melayani turis asing yang memesan.
Baca Juga: PSK Cipanas saat Malam Tahun Baru, Dipaksa Naik Ranjang Meski Menstruasi
"Karena terdesak kebutuhan sehari-hari, saya terpaksa bekerja seperti ini. Penghasilan yang saya dapat dibagi dengan muncikari dan perantara," kata Sintia, seorang korban yang mengaku warga Kecamatan Cipanas.
Tag
Berita Terkait
-
PSK Cipanas saat Malam Tahun Baru, Dipaksa Naik Ranjang Meski Menstruasi
-
Modus Cuci Mobil, Waspadai Aksi Palak di Objek Wisata Cipanas Jelang Nataru
-
Ditabrak Inova, Pemotor Tanpa Identitas Tewas Usai Terjun ke Jurang
-
Sekali Goyang Turis Arab, PSK Waria Cipanas Diupah Mucikari Rp 400 Ribu
-
One Way Diberlakukan, Macet 12 Jam di Jalur Puncak - Cipanas Mulai Terurai
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak
-
Pejuang Bekasi dan Depok Merapat! Cek Jadwal KRL ke Jakarta Kamis 8 Januari 2026
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit! Ini 3 Wisata Alam Wajib Dikunjungi di Kota Sukabumi untuk Healing Singkat