SuaraJabar.id - Sebanyak 32 orang mahasiswa difabel netra yang diusir dari Balai Wyata Guna sejak Selasa (14/1/2020) malam, masih bertahan menginap di halte. Mereka tidur di trotoar dan badan jalan di depan kantor balai Jalan Padjajaran, Kota Bandung, pada Kamis (16/1/2020).
Mereka akan tetap akan bertahan hingga pemerintah mengubah status balai menjadi panti. Berdasarkan pantauan, para mahasiswa difabel netra dibantu relawan memasang posko dengan memakai terpal sebagai atap untuk menahan panas dan hujan.
Dibagian dalam terpal, terdapat alas yang digunakan untuk duduk dan beristirahat. Terdapat pula beberapa buah selimut yang digunakan untuk beristirahat tengah malam.
"Tadi (malam) masing menginap 32 orang, sekarang dua orang sakit mengalami demam. Disini sudah dua malam tiga hari bertahan," ujar salah seorang mahasiswa Tunanetra, Elda Fahmi (20) saat ditemui di Jalan Padjajaran, Kota Bandung, Kamis pagi.
Menurutnya, barang-barang yang ada di posko sebagian besar berasal dari relawan sementara ia bersama teman-temannya hanya menyiapkan alas duduk sebanyak dua tikar.
"Kondisi malam nginap di sini dengan instrumen jalanan, tidak berhenti polusi, dingin," katanya.
Terkait dengan kedatangan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruhzanul Ulum, Elga mengapresiasi hal tersebut. Namun, pihaknya tetap ingin agar peraturan menteri sosial (permensos) nomor 18 tahun 2018 yang mengubah nomenklatur panti menjadi balai dicabut.
"Jadi yang kami inginkan mengembalikan sosok panti di dalam tunanetra khusus di Wyata Guna," katanya.
Menurutnya, dampak perubahan panti menjadi balai sangat dirasakan oleh mahasiswa difabel netra.
Baca Juga: Heboh Disabilitas Diusir dari Panti di Bandung, sampai Tidur di Jalan
Saat menjadi panti, ia mengatakan, mahasiswa yang mengambil keterampilan tambahan di Wyata Guna seperti pijat mendapatkan sertifikat nasional. Sementara, saat berubah menjadi balai hanya sertifikat tingkat lokal.
"Dampaknya zaman saat ini, ketika manusia berkembamg maju. Kita tunanetra harus memiliki kompetensi melalui sertifikat yang diakui untuk bekerja. Kalau lokal hanya (bekerja) di panti lokal, kesulitan bersaing," katanya.
Selain itu, selama masih menjadi panti kuota peserta dalam satu tahun bisa menampung 250 orang. Namun, saat berubah menjadi balai hanya diberikan waktu enam bulan dengan maksimal kuota 50 orang anak.
"Kita akan bertahan sampai ada solusi yang tepat dengan permasalahan ini, belum ada lagi dari pemerintah yang ajak dialog," katanya.
Berita Terkait
-
Demi Posisi di Persib Bandung, Zalnando Siap Unjuk Gigi di Malaysia
-
Persib Berlaga di Malaysia, I Made Wirawan Tak Masuk Daftar Pemain
-
Balai Wyata Guna Bantah Usir Kaum Difabel: Kami Itu Istilahnya Pengakhiran
-
Tengkorak Lagi Duduk di Sofa Bikin Geger Warga Bandung
-
Persib Boyong 19 Pemain Tampil di Turnamen Asia Challenge Cup
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata