SuaraJabar.id - Sebanyak 32 orang mahasiswa difabel netra yang diusir dari Balai Wyata Guna sejak Selasa (14/1/2020) malam, masih bertahan menginap di halte. Mereka tidur di trotoar dan badan jalan di depan kantor balai Jalan Padjajaran, Kota Bandung, pada Kamis (16/1/2020).
Mereka akan tetap akan bertahan hingga pemerintah mengubah status balai menjadi panti. Berdasarkan pantauan, para mahasiswa difabel netra dibantu relawan memasang posko dengan memakai terpal sebagai atap untuk menahan panas dan hujan.
Dibagian dalam terpal, terdapat alas yang digunakan untuk duduk dan beristirahat. Terdapat pula beberapa buah selimut yang digunakan untuk beristirahat tengah malam.
"Tadi (malam) masing menginap 32 orang, sekarang dua orang sakit mengalami demam. Disini sudah dua malam tiga hari bertahan," ujar salah seorang mahasiswa Tunanetra, Elda Fahmi (20) saat ditemui di Jalan Padjajaran, Kota Bandung, Kamis pagi.
Menurutnya, barang-barang yang ada di posko sebagian besar berasal dari relawan sementara ia bersama teman-temannya hanya menyiapkan alas duduk sebanyak dua tikar.
"Kondisi malam nginap di sini dengan instrumen jalanan, tidak berhenti polusi, dingin," katanya.
Terkait dengan kedatangan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruhzanul Ulum, Elga mengapresiasi hal tersebut. Namun, pihaknya tetap ingin agar peraturan menteri sosial (permensos) nomor 18 tahun 2018 yang mengubah nomenklatur panti menjadi balai dicabut.
"Jadi yang kami inginkan mengembalikan sosok panti di dalam tunanetra khusus di Wyata Guna," katanya.
Menurutnya, dampak perubahan panti menjadi balai sangat dirasakan oleh mahasiswa difabel netra.
Baca Juga: Heboh Disabilitas Diusir dari Panti di Bandung, sampai Tidur di Jalan
Saat menjadi panti, ia mengatakan, mahasiswa yang mengambil keterampilan tambahan di Wyata Guna seperti pijat mendapatkan sertifikat nasional. Sementara, saat berubah menjadi balai hanya sertifikat tingkat lokal.
"Dampaknya zaman saat ini, ketika manusia berkembamg maju. Kita tunanetra harus memiliki kompetensi melalui sertifikat yang diakui untuk bekerja. Kalau lokal hanya (bekerja) di panti lokal, kesulitan bersaing," katanya.
Selain itu, selama masih menjadi panti kuota peserta dalam satu tahun bisa menampung 250 orang. Namun, saat berubah menjadi balai hanya diberikan waktu enam bulan dengan maksimal kuota 50 orang anak.
"Kita akan bertahan sampai ada solusi yang tepat dengan permasalahan ini, belum ada lagi dari pemerintah yang ajak dialog," katanya.
Berita Terkait
-
Demi Posisi di Persib Bandung, Zalnando Siap Unjuk Gigi di Malaysia
-
Persib Berlaga di Malaysia, I Made Wirawan Tak Masuk Daftar Pemain
-
Balai Wyata Guna Bantah Usir Kaum Difabel: Kami Itu Istilahnya Pengakhiran
-
Tengkorak Lagi Duduk di Sofa Bikin Geger Warga Bandung
-
Persib Boyong 19 Pemain Tampil di Turnamen Asia Challenge Cup
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi