SuaraJabar.id - Sebanyak 32 orang mahasiswa difabel netra yang diusir dari Balai Wyata Guna sejak Selasa (14/1/2020) malam, masih bertahan menginap di halte. Mereka tidur di trotoar dan badan jalan di depan kantor balai Jalan Padjajaran, Kota Bandung, pada Kamis (16/1/2020).
Mereka akan tetap akan bertahan hingga pemerintah mengubah status balai menjadi panti. Berdasarkan pantauan, para mahasiswa difabel netra dibantu relawan memasang posko dengan memakai terpal sebagai atap untuk menahan panas dan hujan.
Dibagian dalam terpal, terdapat alas yang digunakan untuk duduk dan beristirahat. Terdapat pula beberapa buah selimut yang digunakan untuk beristirahat tengah malam.
"Tadi (malam) masing menginap 32 orang, sekarang dua orang sakit mengalami demam. Disini sudah dua malam tiga hari bertahan," ujar salah seorang mahasiswa Tunanetra, Elda Fahmi (20) saat ditemui di Jalan Padjajaran, Kota Bandung, Kamis pagi.
Menurutnya, barang-barang yang ada di posko sebagian besar berasal dari relawan sementara ia bersama teman-temannya hanya menyiapkan alas duduk sebanyak dua tikar.
"Kondisi malam nginap di sini dengan instrumen jalanan, tidak berhenti polusi, dingin," katanya.
Terkait dengan kedatangan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruhzanul Ulum, Elga mengapresiasi hal tersebut. Namun, pihaknya tetap ingin agar peraturan menteri sosial (permensos) nomor 18 tahun 2018 yang mengubah nomenklatur panti menjadi balai dicabut.
"Jadi yang kami inginkan mengembalikan sosok panti di dalam tunanetra khusus di Wyata Guna," katanya.
Menurutnya, dampak perubahan panti menjadi balai sangat dirasakan oleh mahasiswa difabel netra.
Baca Juga: Heboh Disabilitas Diusir dari Panti di Bandung, sampai Tidur di Jalan
Saat menjadi panti, ia mengatakan, mahasiswa yang mengambil keterampilan tambahan di Wyata Guna seperti pijat mendapatkan sertifikat nasional. Sementara, saat berubah menjadi balai hanya sertifikat tingkat lokal.
"Dampaknya zaman saat ini, ketika manusia berkembamg maju. Kita tunanetra harus memiliki kompetensi melalui sertifikat yang diakui untuk bekerja. Kalau lokal hanya (bekerja) di panti lokal, kesulitan bersaing," katanya.
Selain itu, selama masih menjadi panti kuota peserta dalam satu tahun bisa menampung 250 orang. Namun, saat berubah menjadi balai hanya diberikan waktu enam bulan dengan maksimal kuota 50 orang anak.
"Kita akan bertahan sampai ada solusi yang tepat dengan permasalahan ini, belum ada lagi dari pemerintah yang ajak dialog," katanya.
Berita Terkait
-
Demi Posisi di Persib Bandung, Zalnando Siap Unjuk Gigi di Malaysia
-
Persib Berlaga di Malaysia, I Made Wirawan Tak Masuk Daftar Pemain
-
Balai Wyata Guna Bantah Usir Kaum Difabel: Kami Itu Istilahnya Pengakhiran
-
Tengkorak Lagi Duduk di Sofa Bikin Geger Warga Bandung
-
Persib Boyong 19 Pemain Tampil di Turnamen Asia Challenge Cup
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi