SuaraJabar.id - Seorang pemandu lagu karaoke berinisial R (24) tewas setelah dicekik teman kencannya di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Korban dicekik lantaran menolak kembali berhubungan intim karena sudah merasa kelelahan. Kasus pembunuhan ladies companion terkuak setelah polisi menemukan jasad korban di sebuah vila di kawasan Puncak, Bogor pada 30 Desember 2020.
Kapolres Bogor AKBP M Joni mengatakan, polisi telah meringkus lelaki berinisial RA (39) yang dianggap menjadi pelaku pembunuhan.
"Hasil pengolahan TKP kami menunjukan bahwa wanita itu korban pembunuhan. Setelah membentuk tim gabungan kami berhasil menangkap pelaku inisial RA (39) di Bandung," kata Joni, Jumat (17/1/2020).
Dari hasil pemeriksaan, aksi pembunuhan itu berawal saat RA mengajak korban untuk melakukan pesta seks bersama dua orang masing-masing rekan mereka.
Setelah puas, dua rekan dari pelaku dan korban pun pulang meninggalkan vila tempat mereka berpesta.
"Jadi korban dengan dua temannya diajak pelaku (RA) yang juga beserta dua temannya untuk pesta seks, bayaran kurang lebih per orang sekitar Rp 500 ribu dan sewa villa Rp 450 ribu. Siang hari setelah pesta seks teman korban dan pelaku pulang," jelas Joni.
Pada akhirnya, korban ditemukan namun nahas sudah kondisi meninggal dunia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Ngamuk Gegara LC Karaoke Tolak Diajak ML, Aksi Koboi Arlin Berujung Damai
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Onani di Atas Mayat Putrinya, Jeritan Hati Ibu Korban ke Pembunuh Nissa
-
Halimah Dibunuh Suami Gegara Chat Pria di FB, Tubuhnya Kena Tusuk 14 Lobang
-
Bikin Skenario Usai Bunuh Tante dan Sepupu, Ponakan Pura-pura Lapor Polisi
-
Sempat Kesurupan, Rinaldi Mutilasi Ayahnya Sepulang Berobat ke Paranormal
-
Aksi Keji Ponakan, Tembak Kepala Tantenya dan Bekap Sepupu Pakai Bantal
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Dedi Mulyadi Putar Otak: ASN Jabar Jadi Tenaga TU di Sekolah! Ini Alasannya