SuaraJabar.id - Seorang pemandu lagu karaoke berinisial R (24) tewas setelah dicekik teman kencannya di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Korban dicekik lantaran menolak kembali berhubungan intim karena sudah merasa kelelahan. Kasus pembunuhan ladies companion terkuak setelah polisi menemukan jasad korban di sebuah vila di kawasan Puncak, Bogor pada 30 Desember 2020.
Kapolres Bogor AKBP M Joni mengatakan, polisi telah meringkus lelaki berinisial RA (39) yang dianggap menjadi pelaku pembunuhan.
"Hasil pengolahan TKP kami menunjukan bahwa wanita itu korban pembunuhan. Setelah membentuk tim gabungan kami berhasil menangkap pelaku inisial RA (39) di Bandung," kata Joni, Jumat (17/1/2020).
Dari hasil pemeriksaan, aksi pembunuhan itu berawal saat RA mengajak korban untuk melakukan pesta seks bersama dua orang masing-masing rekan mereka.
Setelah puas, dua rekan dari pelaku dan korban pun pulang meninggalkan vila tempat mereka berpesta.
"Jadi korban dengan dua temannya diajak pelaku (RA) yang juga beserta dua temannya untuk pesta seks, bayaran kurang lebih per orang sekitar Rp 500 ribu dan sewa villa Rp 450 ribu. Siang hari setelah pesta seks teman korban dan pelaku pulang," jelas Joni.
Pada akhirnya, korban ditemukan namun nahas sudah kondisi meninggal dunia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Ngamuk Gegara LC Karaoke Tolak Diajak ML, Aksi Koboi Arlin Berujung Damai
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Onani di Atas Mayat Putrinya, Jeritan Hati Ibu Korban ke Pembunuh Nissa
-
Halimah Dibunuh Suami Gegara Chat Pria di FB, Tubuhnya Kena Tusuk 14 Lobang
-
Bikin Skenario Usai Bunuh Tante dan Sepupu, Ponakan Pura-pura Lapor Polisi
-
Sempat Kesurupan, Rinaldi Mutilasi Ayahnya Sepulang Berobat ke Paranormal
-
Aksi Keji Ponakan, Tembak Kepala Tantenya dan Bekap Sepupu Pakai Bantal
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD