SuaraJabar.id - Warga RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi korban penggusuran proyek Rumah Deret (Rudet), angkat bicara terkait surat edaran MUI Kecamatan Bandung Wetan terkait penyalahgunaan fungsi Masjid Al Islam.
Ratusan warga RW 11 Tamansari terpaksa menggunakan lantai atas Masjid Al Islam sebagai tempat untuk mengungsi, lantaran mereka tak lagi memiliki tempat tinggal.
Salah satu warga, Ade (54), mengatakan memang surat edaran itu diterima Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Islam pada Kamis (16/1/2020).
Tadi pagi pun, kata dia, ada orang perwakilan MUI Kecamatan Bandung Wetan yang kembali mendatangi pengungsi yang bertahan di Masjid Al Islam.
Menurut Ade, mereka hanya meminta agar masjid tetap dalam keadaan bersih.
"Tadi juga ada yang datang dari MUI Kecamatan (Bandung Wetan), bilangnya yang penting jaga kebersihan. Ah di sini mah memang kami selalu jaga kebersihan," ucap Ade saat ditemui Suara.com di pelataran Masjid Al Islam, Tamansari, Bandung, Senin (20/1/2020).
Warga lainnya, John Heriyanto (24), mengatakan surat edaran itu secara tidak langsung cukup menyudutkan warga RW 11 yang menjadi korban penggusuran proyek Rudet. Padahal, kata dia, warga mengungsi di masjid itu karena terpaksa.
"Tentu menyudutkan kami karena dengan adanya surat edaran itu seolah fungsi masjid tidak ada, padahal tidak seperti itu," katanya.
Menurutnya, warga tetap menjaga kebersihan dan ikut memakmurkan Masjid Al Islam. Setiap Jumat pagi, warga yang mengungsi di Masjid Al Islam menggelar bersih-bersih.
Baca Juga: MUI Persoalkan Masjid Jadi Pengungsian Korban Penggusuran Tamansari
"Kami adakan Jumsih (Jumat Bersih) untuk menjaga kebersihan masjid. Itu biasanya pagi sebelum jumatan masjid sudah rapi dan bersih," kata dia.
Selain itu, kata dia, warga RW 11 ikut mengadakan pengajian rutin yang dilaksanakan di Masjid Al Islam.
Teranyar, kata dia, ada kajian Fiqih Perjuangan yang diisi oleh Roy Murtadho—Koordinator Komite Nasional Forum Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA). Kajian itu, diselenggarakan di Masjid Al Islam pada akhir Desember 2019.
"Itu pas Jumat malam, kami bikin kajian Fiqih Perjuangan yang diisi oleh Gus Roy Murtadho (FNKSDA). Pesertanya warga yang mengungsi di sini.”
Pantauan Suara.com, pada Senin (20/1/2020), tampak lantai dua Masjid Al Islam dijadikan tempat pengungsian oleh warga RW 11 Tamansari.
Beberapa kasur tikar beserta bantal pun digelar warga di lantai dua masjid itu. Tampak terlihat pula beberapa tumpukan plastik yang berisi bermacam kebutuhan warga seperti pakaian dan yang lainnya.
Berita Terkait
-
MUI Persoalkan Masjid Jadi Pengungsian Korban Penggusuran Tamansari
-
Cerita Warga Tamansari Dihantam Alat Vitalnya oleh Aparat Hingga Lumpuh
-
Warga Tamansari Makin Terintimidasi, Ekskavator Mulai Diparkirkan
-
Lakukan Kekerasan di Penggusuran Tamansari, 5 Polisi Jabar Kena Sanksi
-
Kasus Kekerasan Korban Gusuran Tamansari, Lima Polisi Dinyatakan Bersalah
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung