Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 20 Januari 2020 | 16:43 WIB
Sebagian warga terdampak proyek rumah deret Tamansari, mengungsi di lantai dua Masjid Al-Islam, Tamansari, Bandung Wetan, Jumat (13/12/2019). (Suara.com/Aminuddin)

SuaraJabar.id - Warga RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi korban penggusuran proyek Rumah Deret (Rudet), angkat bicara terkait surat edaran MUI Kecamatan Bandung Wetan terkait penyalahgunaan fungsi Masjid Al Islam.

Ratusan warga RW 11 Tamansari terpaksa menggunakan lantai atas Masjid Al Islam sebagai tempat untuk mengungsi, lantaran mereka tak lagi memiliki tempat tinggal.

Salah satu warga, Ade (54), mengatakan memang surat edaran itu diterima Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Islam pada Kamis (16/1/2020).

Tadi pagi pun, kata dia, ada orang perwakilan MUI Kecamatan Bandung Wetan yang kembali mendatangi pengungsi yang bertahan di Masjid Al Islam.

Baca Juga: MUI Persoalkan Masjid Jadi Pengungsian Korban Penggusuran Tamansari

Menurut Ade, mereka hanya meminta agar masjid tetap dalam keadaan bersih.

"Tadi juga ada yang datang dari MUI Kecamatan (Bandung Wetan), bilangnya yang penting jaga kebersihan. Ah di sini mah memang kami selalu jaga kebersihan," ucap Ade saat ditemui Suara.com di pelataran Masjid Al Islam, Tamansari, Bandung, Senin (20/1/2020).

Warga lainnya, John Heriyanto (24), mengatakan surat edaran itu secara tidak langsung cukup menyudutkan warga RW 11 yang menjadi korban penggusuran proyek Rudet. Padahal, kata dia, warga mengungsi di masjid itu karena terpaksa.

"Tentu menyudutkan kami karena dengan adanya surat edaran itu seolah fungsi masjid tidak ada, padahal tidak seperti itu," katanya.

Menurutnya, warga tetap menjaga kebersihan dan ikut memakmurkan Masjid Al Islam. Setiap Jumat pagi, warga yang mengungsi di Masjid Al Islam menggelar bersih-bersih.

Baca Juga: Cerita Warga Tamansari Dihantam Alat Vitalnya oleh Aparat Hingga Lumpuh

"Kami adakan Jumsih (Jumat Bersih) untuk menjaga kebersihan masjid. Itu biasanya pagi sebelum jumatan masjid sudah rapi dan bersih," kata dia.

Selain itu, kata dia, warga RW 11 ikut mengadakan pengajian rutin yang dilaksanakan di Masjid Al Islam.

Teranyar, kata dia, ada kajian Fiqih Perjuangan yang diisi oleh Roy Murtadho—Koordinator Komite Nasional Forum Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA). Kajian itu, diselenggarakan di Masjid Al Islam pada akhir Desember 2019.

"Itu pas Jumat malam, kami bikin kajian Fiqih Perjuangan yang diisi oleh Gus Roy Murtadho (FNKSDA). Pesertanya warga yang mengungsi di sini.”

Pantauan Suara.com, pada Senin (20/1/2020), tampak lantai dua Masjid Al Islam dijadikan tempat pengungsian oleh warga RW 11 Tamansari.

Beberapa kasur tikar beserta bantal pun digelar warga di lantai dua masjid itu. Tampak terlihat pula beberapa tumpukan plastik yang berisi bermacam kebutuhan warga seperti pakaian dan yang lainnya.

Pada bagian depan masjid, tenda berukuran 3x4 meter yang dijadikan area dapur umum oleh warga yang mengungsi ke Masjid Al Islam itu.

Sebagian warga memang tidak ada di lokasi pengungsian. Menurut Heriyanto, sebagian warga kini tengah berada di Jakarta guna menggelar aksi.

Kontributor : Aminuddin

Load More