Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 22 Januari 2020 | 14:15 WIB
Sunda Empire kembali menggegerkan khalayak, dengan mengunggah video baru berisi pernyataan bombastis pemimpin mereka, Raden Rangga alias HRH Rangga. [Facebook]

SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat memintai keterangan dari sejumlah ahli untuk mendalami motif Sunda Empire - Earth Empire. Hingga kini, sebanyak delapan orang telah dimintai keterangan termasuk dua petinggi kelompok ini.

"Kami telah mengambil langkah, dari mulai hari Senin kita sudah mintai keterangan. Selasa kemarin kami mintai keterangan empat ahli," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga di Mapolda Jawa Barat, Rabu (22/1/2020).

Erlangga mengatakan, empat ahli yang dimintai keterangan berasal dari Kesbangpol Jawa Barat terkait perizinan Ormas, kemudian ahli pidana Unsiba, dan ahli sejarah Unpad, serta staff UPI. Dia menerangkan ahli dilibatkan untuk menelusuri sejumlah klaim Sunda Empire - Earth Empire yang mengaku sudah eksis sejak ribuan tahun lalu. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung.

"Ini masih dalam proses lidik, tentunya nanti penyidik bakal gelar perkara apabila memenuhi unsur pidana. Nanti kan kita dalami gelar perkara kita lihat potensi pidananya," tuturnya.

Baca Juga: Banyak yang Protes, DPR Tunggu Pemerintah Ajukan Draf Omnibus Law

Erlangga menyebutkan sebelumnya dua petinggi Sunda Empire - Earth Empire yakni NB dan A telah diperiksa pada senin (20/1/2020). Dalam keterangannya, mereka berdua masih bersikukuh pada keyakinannya terkait sejumlah klaimnya.

"Kalau dari saudara NB dan A masih bersikukuh dan meyakini Sunda Empire. Makanya kita menggunakan ahli sejarah, tentunya mereka yang mengetahui sunda sendiri," katanya.

Dia menambahkan sejauh ini, motif kelompok Sunda Empire - Earth Empire berbeda dengan Keraton Agung Sejagat (KAS) yang memungut sejumlah uang dari para pengikutnya.

"Ini mungkin tidak sama dengan yang di Purworejo (KAS). Tetapi penyelidikan masih dilakukan untuk ungkap motifnya," katanya.

Baca Juga: Geruduk Kemenkumham, Warga Tanjung Priok Tuntut Yasonna Minta Maaf

Load More