SuaraJabar.id - Polisi berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap ketiga petinggi komunitas Sunda Empire yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong.
"Rencana itu ada (pemeriksaan kejiwaan ketiga tersangka), namun kami lihat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hendra Suhartiyono seperti dikutip Ayobandung.com--jaringan Suaracom, Rabu (29/1/2020).
Hendra mengatakan kelompok ini mengklaim bahwa Nato, PBB, dan Bank Dunia dibentuk di Bandung. Selain itu, mereka juga mengklaim memiliki dana sebesar 500 juta USD di USB yang digunakan untuk menyejahterakan masyarakat dunia.
"Semua ini tidak benar," katanya.
Sedangkan jumlah anggota Sunda Empire, kata dia, diperkirakan mencapai seribuan orang. Namun demikian mereka tidak memiliki keraton ataupun markas untuk kegiatannya.
"Tidak ada tempat untuk menyelenggarakan rapat dan lain-lain. Buktinya rapat di luar, seperti di UPI dan pernah pinjam Lapangan Gasibu," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan tiga petinggi Sunda Empire telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks. Ketiganya tersangka adalah Ki Ageng Rangga Sasana, Nasri Bank, dan Raden Ratna Ningrum.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Tatanan ABCD dan De Heeren Zeventien, 4 Klaim Sunda Empire yang Menggelitik
Berita Terkait
-
Disebut Punya Seribu Pengikut, Polisi Bongkar Sumber Dana Sunda Empire
-
Resmi Jadi Tersangka, Tiga Petinggi Sunda Empire Terancam Pasal Tambahan
-
Bikin Onar karena Sebar Hoaks, Petinggi Sunda Empire Terancam Bui 10 Tahun
-
Resmi Tersangka di Polda Jabar, Petinggi Sunda Empire: Kami Hargai Hukum
-
Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan jadi Tersangka Oleh Polda Jabar
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir per Hari
-
UI Hubungkan Inovasi Mahasiswa dengan Tata Kelola AI dan Kebutuhan Industri
-
Buky Wibawa Pimpin PSSI Jabar, Erick Thohir: Bangun Sepak Bola Butuh Persatuan
-
BGN Usut Kasus Dugaan Penganiayaan KPPG Bogor
-
IRT di Sukabumi Ditemukan Tewas, Motor Hilang, Pesan Terakhir Jadi Teka-teki