SuaraJabar.id - Polisi berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap ketiga petinggi komunitas Sunda Empire yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong.
"Rencana itu ada (pemeriksaan kejiwaan ketiga tersangka), namun kami lihat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hendra Suhartiyono seperti dikutip Ayobandung.com--jaringan Suaracom, Rabu (29/1/2020).
Hendra mengatakan kelompok ini mengklaim bahwa Nato, PBB, dan Bank Dunia dibentuk di Bandung. Selain itu, mereka juga mengklaim memiliki dana sebesar 500 juta USD di USB yang digunakan untuk menyejahterakan masyarakat dunia.
"Semua ini tidak benar," katanya.
Sedangkan jumlah anggota Sunda Empire, kata dia, diperkirakan mencapai seribuan orang. Namun demikian mereka tidak memiliki keraton ataupun markas untuk kegiatannya.
"Tidak ada tempat untuk menyelenggarakan rapat dan lain-lain. Buktinya rapat di luar, seperti di UPI dan pernah pinjam Lapangan Gasibu," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan tiga petinggi Sunda Empire telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks. Ketiganya tersangka adalah Ki Ageng Rangga Sasana, Nasri Bank, dan Raden Ratna Ningrum.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Tatanan ABCD dan De Heeren Zeventien, 4 Klaim Sunda Empire yang Menggelitik
Berita Terkait
-
Disebut Punya Seribu Pengikut, Polisi Bongkar Sumber Dana Sunda Empire
-
Resmi Jadi Tersangka, Tiga Petinggi Sunda Empire Terancam Pasal Tambahan
-
Bikin Onar karena Sebar Hoaks, Petinggi Sunda Empire Terancam Bui 10 Tahun
-
Resmi Tersangka di Polda Jabar, Petinggi Sunda Empire: Kami Hargai Hukum
-
Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan jadi Tersangka Oleh Polda Jabar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok