Reza Gunadha | Rifan Aditya
Jum'at, 31 Januari 2020 | 21:18 WIB
King of the king. (facebook.)

Besarnya dana tersebut ditulis dalam satuan "mega lakse". Angka yang tertera sebesar 32 dengan nol sebanyak 21 buah.

3. Menggaji warga negara Rp 3 miliar per orang

Konon, Dony Pedro mampu melunasi utang-utang Indonesia hingga menggaji warga negara Indonesia menggunakan dana yang tertera di sertifikat tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Dony mengaku dapat membayar hingga Rp3 miliar per orang.

4. Dana di Bank Swiss

Juanda, petinggi IMD lainnya yang hadir di sana mengatakan bahwa dana itu akan dipakai untuk menyejahterakan rakyat Indonesia. Dana tersebut disebut masih berada di sebuah bank di Swiss.

"Nanti akan dicairkan dan dibuka semua asetnya pada Maret 2020," ujar Juanda.

Tag

Load More