Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 11 Februari 2020 | 16:52 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Polres Metro Depok masih membuka posko pengaduan bagi pelapor yang menjadi korban penipuan Wedding Organizer (WO) Pandamanda.

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan, sejak dibukanya posko pengaduan tersebut, tercatat sudah ada 70 calon penggantin yang melaporkan kasus tersebut .

"Yang mengadu bertambah sekitar 70 orang," katanya di Mapolres Metro Depok, Selasa (11/2/2020).

Azis menjelaskan, 70 pelapor ke posko aduan ini belum tentu semuanya menjadi korban WO Pandamanda. Meski 70 orang atau calon pengantin ini berpotensi mengalami kerugian, lantaran terlanjur menyetor uang muka maupun membayar seluruhnya biaya paket penyelenggaraan pernikahan mereka.

Baca Juga: Viral Curhat Korban Penipuan WO Pandamanda: 'Gue Tiap Salaman Minta Maaf'

"Berpotensi jadi korban ya, sekitar 60 persen jadi korban karena sudah setor uang," kata dia.

Sementara itu, Polres Metro Depok telah menyita sejumlah alat bukti dalam kasus penipuan Weeding Organizer (WO) Pandamanda. Saat melakukan penggeledahan di kantor WO Pandamanda yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas.

Polisi menyita beberapa dokumen yang meliputi dokumen usaha, bukti transaksi dengan korban dan kerja sama dengan klien, kuitansi dan unit CPU.

"Sudah kita lakukan penggeledahan kemarin malam. Kita amankan beberapa barang bukti," katanya.

Untuk diketahui, Polres Metro Depok menangkap pemilik WO Pandamanda yang diduga menipu puluhan calon pengantin hingga menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Geledah Kantor WO Pandamanda, Polisi Sita Sejumlah Alat Bukti

Anwar Said, pemilik WO Pandamanda ditangkap pada Selasa (4/2/2020).

Load More