SuaraJabar.id - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan penanganan perkara kawin kontrak ditunda karena terjadinya sejumlah bencana di wilayah barat Kabupaten Bogor.
"Ketika ada bencana, kami tidak mungkin tinggalin hal yang penting, karena semua petugasnya diarahkan ke sana (lokasi bencana). Jadi penanganan perkara kawin kontrak ditunda dulu," ujarnya seperti dilansir Antara, Senin (17/2/2020).
Diketahui, polisi telah membongkar praktik prostitusi berkedok kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor. Praktik prostitusi ini sempat membuat heboh publik di penghujung 2019 lalu lantaran menjadi lokasi wisata seks halal terutama bagi turis dari Arab Saudi.
Meskipun demikian, menurut dia, penertiban akan kembali gencar dilakukan, mengingat masa tanggap darurat bencana sudah selesai pada akhir bulan lalu.
Langkah selanjutnya, Pemkab Bogor akan menertibkan plang toko berbahasa arab yang tak sesuai dengan izinnya.
"Tinggal hal-hal yang bersifat pelanggaran dan usaha-usaha di sana, penertiban plang-plang nama toko," kata politikus PPP itu.
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan, pengusutan kasus ini akan dilanjutkan setelah penanganan bencana yang melanda kawasan Bogor.
"Kami disibukkan oleh penanganan bencana pada satu bulan terakhir, sehingga belum fokus melakukan pengembangan perkara kawin kontrak yang kami ungkap pada akhir Desember 2019," katanya.
Menurut dia, selama satu bulan itu pihaknya fokus bagaimana melakukan operasi kemanusiaan, yaitu mengevakuasi korban, memberikan kebutuhan sehari-hari, termasuk juga melakukan upaya pembukaan jalan.
Baca Juga: Petualangan Turis Arab Cari Seks Halal Kawin Kontrak di Puncak
Meskipun demikian, kata dia, Polres Bogor siap mendukung keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menghilangkan kesan buruk kawin kontrak dari objek wisata Puncak Cisarua.
"Pada prinsipnya Polres siap mendukung penertiban tersebut. Sampai sekarang, kepolisian tetap melakukan upaya penyelidikan apakah masih ada kegiatan prostitusi berlabel kawin kontrak atau tamasya halal," katanya.
Polres Bogor, Jawa Barat, mengamankan empat pelaku dan enam korban yang terlibat praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada Desember 2019.
"Pelaku berinisial ON alias Mami E, IM alias Mami R, BS, dan K. Sedangkan, enam korbannya perempuan dewasa berinisial H, Y, W, SN, IA, dan MR," ucap Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni saat itu.
Berita Terkait
-
Turis Arab Cari Seks Halal di Puncak, Polisi Tunda Kasus Kawin Kontrak
-
Petualangan Turis Arab Cari Seks Halal Kawin Kontrak di Puncak
-
Turis Arab Penyewa PSK Kawin Kontrak Jadi Orang yang Pertama Dijerat Pidana
-
Dikenal Dunia, Turis Arab ke Puncak Bogor Cuma Cari Wisata Seks Halal
-
Turis Arab Jadi Pelanggan, Begini Prostitusi Modus Kawin Kontrak di Puncak
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Empat Sekolah di Bandung Dapat Dukungan Program Literasi, Siswa Dikenalkan Mitigasi Bencana
-
Sukabumi Rawan Keracunan Pangan, Dinkes Minta Dapur MBG Perketat Pengawasan
-
Agus Suparmanto: Pemecatan oleh Mardiono Langgar AD/ART, Tak Disahkan Menkum
-
Ciamis Terima 15.600 Ayam Petelur, Produksi Telur Ditargetkan 780 Kg per Hari
-
Diteken di Bandung, Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Sosial di Perbatasan