Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 20 Februari 2020 | 18:49 WIB
Audiensi yang digelar di Kantor Satpol PP Bandung, Jalan Marta Negara Bandung, dilakukan terkait permintaan ganti rugi terhadap kerugian materil yang dialami warga. [Suara.com/Silmi Kaffah]

“Jadi kalau barangnya itu berkaitan dengan rumah, dan kerugian materil lainnya yang berkaitan dengan rumah benda bergerak seperti peralatan masakan rumah, berbagai macam barang milik warga komplen ada yang rusak dan hilang. Kepada orang efek dari dampak itusecara umumnya dari pendidikan kesehatan mata pencaharian.”

Laporan kerugian dan audiensi yang dilakukan berkaitan dengan kerugian materil dan imateril yang dialami warga pada saat penggusuran yang dilakukan oleh Satpol PP, kedepan PBHI akan terus mengawal pelaporan warga untuk mendapat hak-hak warga RW 11 Tamansari.

Kontributor : Silmi Kaffah

Baca Juga: Warga Korban Penggusuran Tamansari Bandung Alami Trauma Berat

Load More