SuaraJabar.id - Zikria Dzatil (43) tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, berharap pemerintah getol menyosialisasikan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Mungkin sebagian besar ada yang gak tahu. Contohnya saya, kalau saya ngerti dari dulu gak mau saya begitu. Betapa beratnya undang-undang itu," ujarnya saat didampingi suaminya Daru Asmara Jaya di kediamannya, kawasan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/2/2020).
Menurutnya, tak sedikit masyarakat yang belum mengetahui adanya UU ITE, terlebih sanksi yang dikenakan kepada orang yang melanggarnya. Salah satunya yaitu kaum ibu rumah tangga, seperti dirinya.
"Kami ibu-ibu kurang pemahamannya, ternyata UU itu ada lho, tapi saya tidak mau menyalahkan siapapun. Itu kelemahan saya, tidak mau memanfaatkan waktu untuk baca berita," tutur ibu tiga anak itu.
Meski begitu, kasus yang sempat menjaratnya ia anggap menjadi pelajaran paling berharga. Zikria mengaku tidak mau mengulangi kesalahan yang sama.
"Saya masih trauma. Untuk saat ini saya belum mau buka medsos, cukup kapok dan cukup trauma," kata Zikria.
Sebelumnya, orang nomor satu di Pemkot Surabaya itu pada Jumat (7/2) resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada Zikria Dzatil (43), pemilik akun facebook yang diduga telah menghina dan melakukan ujaran kebencian kepadanya.
Zikria sempat terancam dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adapun ancaman kedua pasal ITE itu masing-masing hukumannya adalah enam tahun dan empat tahun penjara.
Selain itu, juga Pasal 310 KUHP ayat (1) dan (2) tentang pencemaran nama baik yang ancamannya yakni penjara satu tahun empat bulan atau sembilan bulan penjara. (Antara).
Baca Juga: Risma Bertahan di Surabaya, Lepaskan Ambisi Kekuasaan Demi Kemanusiaan
Tag
Berita Terkait
-
Penghina Risma Diteror: Anak Mau Diculik hingga Foto-foto Disebar ke Medsos
-
Sudah Pulang ke Bogor, Penghina Wali Kota Surabaya Akui Masih Trauma
-
Setelah Ditangguhkan, Rumah Penghina Wali Kota Risma di Bogor Sepi
-
Wali Kota Risma Tolak Diajak Ketemu Sang Penghina, Zikria Dzatil
-
Kasusnya Belum Usai, Zikria bersama Suami dan Anaknya Tinggal di Kantor LBH
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pahlawan Ojek Makanan Bergizi Gratis: Demi Siswa SD, Paket Dibawa Lewat Jalan yang Rusak Ekstrem
-
Bukan Hanya Tambang Emas, Tim Gabungan Temukan Sarang Narkoba hingga Tempat Karaoke di Gunung Salak
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda