SuaraJabar.id - Zikria Dzatil (43) tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, berharap pemerintah getol menyosialisasikan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Mungkin sebagian besar ada yang gak tahu. Contohnya saya, kalau saya ngerti dari dulu gak mau saya begitu. Betapa beratnya undang-undang itu," ujarnya saat didampingi suaminya Daru Asmara Jaya di kediamannya, kawasan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/2/2020).
Menurutnya, tak sedikit masyarakat yang belum mengetahui adanya UU ITE, terlebih sanksi yang dikenakan kepada orang yang melanggarnya. Salah satunya yaitu kaum ibu rumah tangga, seperti dirinya.
"Kami ibu-ibu kurang pemahamannya, ternyata UU itu ada lho, tapi saya tidak mau menyalahkan siapapun. Itu kelemahan saya, tidak mau memanfaatkan waktu untuk baca berita," tutur ibu tiga anak itu.
Meski begitu, kasus yang sempat menjaratnya ia anggap menjadi pelajaran paling berharga. Zikria mengaku tidak mau mengulangi kesalahan yang sama.
"Saya masih trauma. Untuk saat ini saya belum mau buka medsos, cukup kapok dan cukup trauma," kata Zikria.
Sebelumnya, orang nomor satu di Pemkot Surabaya itu pada Jumat (7/2) resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada Zikria Dzatil (43), pemilik akun facebook yang diduga telah menghina dan melakukan ujaran kebencian kepadanya.
Zikria sempat terancam dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adapun ancaman kedua pasal ITE itu masing-masing hukumannya adalah enam tahun dan empat tahun penjara.
Selain itu, juga Pasal 310 KUHP ayat (1) dan (2) tentang pencemaran nama baik yang ancamannya yakni penjara satu tahun empat bulan atau sembilan bulan penjara. (Antara).
Baca Juga: Risma Bertahan di Surabaya, Lepaskan Ambisi Kekuasaan Demi Kemanusiaan
Tag
Berita Terkait
-
Penghina Risma Diteror: Anak Mau Diculik hingga Foto-foto Disebar ke Medsos
-
Sudah Pulang ke Bogor, Penghina Wali Kota Surabaya Akui Masih Trauma
-
Setelah Ditangguhkan, Rumah Penghina Wali Kota Risma di Bogor Sepi
-
Wali Kota Risma Tolak Diajak Ketemu Sang Penghina, Zikria Dzatil
-
Kasusnya Belum Usai, Zikria bersama Suami dan Anaknya Tinggal di Kantor LBH
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi