SuaraJabar.id - Zikria Dzatil (43) tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, berharap pemerintah getol menyosialisasikan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Mungkin sebagian besar ada yang gak tahu. Contohnya saya, kalau saya ngerti dari dulu gak mau saya begitu. Betapa beratnya undang-undang itu," ujarnya saat didampingi suaminya Daru Asmara Jaya di kediamannya, kawasan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/2/2020).
Menurutnya, tak sedikit masyarakat yang belum mengetahui adanya UU ITE, terlebih sanksi yang dikenakan kepada orang yang melanggarnya. Salah satunya yaitu kaum ibu rumah tangga, seperti dirinya.
"Kami ibu-ibu kurang pemahamannya, ternyata UU itu ada lho, tapi saya tidak mau menyalahkan siapapun. Itu kelemahan saya, tidak mau memanfaatkan waktu untuk baca berita," tutur ibu tiga anak itu.
Baca Juga: Risma Bertahan di Surabaya, Lepaskan Ambisi Kekuasaan Demi Kemanusiaan
Meski begitu, kasus yang sempat menjaratnya ia anggap menjadi pelajaran paling berharga. Zikria mengaku tidak mau mengulangi kesalahan yang sama.
"Saya masih trauma. Untuk saat ini saya belum mau buka medsos, cukup kapok dan cukup trauma," kata Zikria.
Sebelumnya, orang nomor satu di Pemkot Surabaya itu pada Jumat (7/2) resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada Zikria Dzatil (43), pemilik akun facebook yang diduga telah menghina dan melakukan ujaran kebencian kepadanya.
Zikria sempat terancam dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adapun ancaman kedua pasal ITE itu masing-masing hukumannya adalah enam tahun dan empat tahun penjara.
Selain itu, juga Pasal 310 KUHP ayat (1) dan (2) tentang pencemaran nama baik yang ancamannya yakni penjara satu tahun empat bulan atau sembilan bulan penjara. (Antara).
Baca Juga: Setelah Ditangguhkan, Rumah Penghina Wali Kota Risma di Bogor Sepi
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
-
Heboh Wasit FIFA Pimpin Laga Tarkam Indonesia, Disuguhi Aksi Pemain Adu Pukul
Terkini
-
Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali Jelang Natal, Mendag Sambangi Pasar Tagog
-
Mendag Tinjau SPBE Padalarang, Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran
-
Penuhi Kebutuhan Tempat Berkumpul yang Nyaman dan Terjangkau, Rooms Inc dBotanica Bandung Hadirkan Arisan Package
-
Momen Emosional Jelang Duel Persib vs Persita, Pemain Dilepas Ibu dan Istri Menuju Lapangan Hijau
-
Warga Desa Cikadu Korban Pergerakan Tanah Direlokasi ke Lahan Milik Pemkab Sukabumi