SuaraJabar.id - Zikria Dzatil (43) tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, berharap pemerintah getol menyosialisasikan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Mungkin sebagian besar ada yang gak tahu. Contohnya saya, kalau saya ngerti dari dulu gak mau saya begitu. Betapa beratnya undang-undang itu," ujarnya saat didampingi suaminya Daru Asmara Jaya di kediamannya, kawasan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/2/2020).
Menurutnya, tak sedikit masyarakat yang belum mengetahui adanya UU ITE, terlebih sanksi yang dikenakan kepada orang yang melanggarnya. Salah satunya yaitu kaum ibu rumah tangga, seperti dirinya.
"Kami ibu-ibu kurang pemahamannya, ternyata UU itu ada lho, tapi saya tidak mau menyalahkan siapapun. Itu kelemahan saya, tidak mau memanfaatkan waktu untuk baca berita," tutur ibu tiga anak itu.
Baca Juga: Risma Bertahan di Surabaya, Lepaskan Ambisi Kekuasaan Demi Kemanusiaan
Meski begitu, kasus yang sempat menjaratnya ia anggap menjadi pelajaran paling berharga. Zikria mengaku tidak mau mengulangi kesalahan yang sama.
"Saya masih trauma. Untuk saat ini saya belum mau buka medsos, cukup kapok dan cukup trauma," kata Zikria.
Sebelumnya, orang nomor satu di Pemkot Surabaya itu pada Jumat (7/2) resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada Zikria Dzatil (43), pemilik akun facebook yang diduga telah menghina dan melakukan ujaran kebencian kepadanya.
Zikria sempat terancam dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adapun ancaman kedua pasal ITE itu masing-masing hukumannya adalah enam tahun dan empat tahun penjara.
Selain itu, juga Pasal 310 KUHP ayat (1) dan (2) tentang pencemaran nama baik yang ancamannya yakni penjara satu tahun empat bulan atau sembilan bulan penjara. (Antara).
Baca Juga: Setelah Ditangguhkan, Rumah Penghina Wali Kota Risma di Bogor Sepi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar