Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 29 Februari 2020 | 15:48 WIB
Perumahan Spring Garden Residence Bekasi. (Suara.com/Yacub)

Informasi yang diterima, terdapat 200 lebih Kepala Keluarga yang tinggal di perumahan Spring Garden Residence. Sejumlah warga telah banyak memasang spanduk penjualan rumah. Bahkan di depan gapura perumahan juga nampak spanduk rumah dijual rugi.

Sebagaimana diketahui, warga menekan enam tuntutan kepada pihak pengembang yaitu, PT Pacific Exintraco yang merupakan bagian dari PT Gapura Prima. Pertama adalah melakukan mitigasi bencana seperti perahu karet san dapur umum. Kedua, menuntut ganti ketigan banjir yang terjadi di tanggal 1 Januari 2020 dan 25 Februari 2020 dengan total keseluruhan Rp 5 milliar. Ketiga, menuntut penyelesaian permasalah banjir yang terjadi di setiap tahun.

Keempat, warga atau penghuni Spring Garden Residence menuntut kejelasan sertifikat tanah yang sampai saat ini belum jelas. Kelima, menekan pengembang untuk menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum teralisasi. Dan keenam meminta kepada pengembang untuk mengehentikan penjualan rumah sampai permasalahan banjir terselesaikan.

Terpisah, Direktur Operasional Regional VII, PT Gapura Prima, Agus Salim dalam sambungan selularnya membantah jika pihaknya mengabaikan persoalan banjir di Perumahan Spring Garden Residence. Agus mengaku telah melakukan mediasi.

Baca Juga: Warga Beli Rumah Rp 2,5 Miliar di Bekasi Tapi Masih Kebanjiran: Kami Ditipu

Disamping itu, Agus juga mengemukakan bahwa telah membentuk tim kawal banjir di perusahaannya. Ia menegaskan bahwa pengembang tidak ada meninggalkan persoalan banjir yang kerap dialami warga. Agus juga menyoroti aksi protes warga Spring Garden. Ia menganggap bahwa aksi tersebut tidak etis karena selama peristiwa banjir diklaimnya terus mendapat pengawalan.

“Menurut kami kurang etis (aksi warga), karena kami kan tidak meninggalkan. Lagi pula persoalan itu adalah kejadian alam,” singkatnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More