SuaraJabar.id - Meski telah ada instruksi dari Kementrian PUPR yang melayangkan surat kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara waktu pekerjaan terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, hingga saat ini proyek tersebut masih berjalan.
Suara.com mendatangi salah satu proyek Kereta Cepat Indonesia China, di Jalan buangan Tol Baros, Kota Cimahi, Senin (2/3/2020). Di lokasi itu, merupakan tempat pembuatan tiang bawah dan beberapa logistik untuk keperluan KCIC. Dari pantauan di sana, beberapa kegiatan proyek masih berlangsung.
Lalu lalang, kendaraan besar seperti truk molen yang membawa adukan semen, serta truk bak besar membawa material, keluar masuk dari proyek tersebut.
"Ini kita kirim untuk ke KM 39 dan berapa yah, untuk tiangnya," kata seorang petugas keamanan, yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengatakan, belum ada kabar terkait soal pemberhentian proyek kereta cepat. Sampai dengan saat ini, proyek itu masih terus berjalan.
"Belum ada (surat pemberitahuan). Masih banyak yang kerja, termasuk pekerja yang dari China," ucap dia.
Seperti diketahui, Kementrian PUPR melayangkan surat kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara waktu pekerjaan terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Terdapat enam poin dalam surat yang jadi pertimbangan penghentian proyek. Antara lain, pembangunan proyek kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk jalan tol sehingga berdampak terhadap kelancaran jalan tol dan non tol.
Kedua, pembangunan proyek kurang memperhatikan manajemen proyek sehingga terjadi pembiaran penumpukan materian di bahu jalan. Akibatnya mengganggu fungsi drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna.
Baca Juga: Proyek Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung Dihentikan Sementara
Ketiga, pengelolaan proyek menimbulkan genangan air pada Tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan kemacetan luar biasa pada ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran distribusi logistik.
Selanjutnya, pengelolaan sistem drainase yang buruk dan keterlambatannya pembangunan saluran drainase sesuai kapasitas yang telah terputus oleh kegiatan proyek menyebabkan banjir di tol.
Lalu, adanya pembangunan pilar LRT yang dikerjakan oleh PT KCIC di KM 3+800 tanpa izin, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Terakhir, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keselamatan lingkungan, dan keselamatan publik belum memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Kementerian PUPR mengintruksikan agar kegiatan pembangunan kereta cepat yang dikerjakan Sinohydro diberhentikan selama 2 pekan sejak tanggal 2 Maret 2020. Lalu, disebutkan bahwa pekerjaan dapat dilanjutkan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh atas masalah pengelolaan pelaksanaan konstruksi yang sepenuhnya mengikuti peraturan Menteri PUPR.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026