SuaraJabar.id - Meski telah ada instruksi dari Kementrian PUPR yang melayangkan surat kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara waktu pekerjaan terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, hingga saat ini proyek tersebut masih berjalan.
Suara.com mendatangi salah satu proyek Kereta Cepat Indonesia China, di Jalan buangan Tol Baros, Kota Cimahi, Senin (2/3/2020). Di lokasi itu, merupakan tempat pembuatan tiang bawah dan beberapa logistik untuk keperluan KCIC. Dari pantauan di sana, beberapa kegiatan proyek masih berlangsung.
Lalu lalang, kendaraan besar seperti truk molen yang membawa adukan semen, serta truk bak besar membawa material, keluar masuk dari proyek tersebut.
"Ini kita kirim untuk ke KM 39 dan berapa yah, untuk tiangnya," kata seorang petugas keamanan, yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengatakan, belum ada kabar terkait soal pemberhentian proyek kereta cepat. Sampai dengan saat ini, proyek itu masih terus berjalan.
"Belum ada (surat pemberitahuan). Masih banyak yang kerja, termasuk pekerja yang dari China," ucap dia.
Seperti diketahui, Kementrian PUPR melayangkan surat kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara waktu pekerjaan terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Terdapat enam poin dalam surat yang jadi pertimbangan penghentian proyek. Antara lain, pembangunan proyek kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk jalan tol sehingga berdampak terhadap kelancaran jalan tol dan non tol.
Kedua, pembangunan proyek kurang memperhatikan manajemen proyek sehingga terjadi pembiaran penumpukan materian di bahu jalan. Akibatnya mengganggu fungsi drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna.
Baca Juga: Proyek Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung Dihentikan Sementara
Ketiga, pengelolaan proyek menimbulkan genangan air pada Tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan kemacetan luar biasa pada ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran distribusi logistik.
Selanjutnya, pengelolaan sistem drainase yang buruk dan keterlambatannya pembangunan saluran drainase sesuai kapasitas yang telah terputus oleh kegiatan proyek menyebabkan banjir di tol.
Lalu, adanya pembangunan pilar LRT yang dikerjakan oleh PT KCIC di KM 3+800 tanpa izin, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Terakhir, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keselamatan lingkungan, dan keselamatan publik belum memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Kementerian PUPR mengintruksikan agar kegiatan pembangunan kereta cepat yang dikerjakan Sinohydro diberhentikan selama 2 pekan sejak tanggal 2 Maret 2020. Lalu, disebutkan bahwa pekerjaan dapat dilanjutkan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh atas masalah pengelolaan pelaksanaan konstruksi yang sepenuhnya mengikuti peraturan Menteri PUPR.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Tragedi Subuh: Ruko Pecel Lele Terbakar Hebat, Dua Orang Ditemukan Tewas Terpanggang
-
Festival 'Bulan Hantu' di Bogor: Vihara Dhanagun Gelar Ritual Leluhur Sambil Berbagi dengan Warga
-
Tragedi Bogor: 3 Meninggal, Puluhan Luka Akibat Bangunan Majelis Taklim Roboh
-
Tongkat Komando Kodim 0606 Berpindah, Kolonel Gan Gan Langsung Dihadang PR Berat Ini...
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan