SuaraJabar.id - Meski telah ada instruksi dari Kementrian PUPR yang melayangkan surat kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara waktu pekerjaan terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, hingga saat ini proyek tersebut masih berjalan.
Suara.com mendatangi salah satu proyek Kereta Cepat Indonesia China, di Jalan buangan Tol Baros, Kota Cimahi, Senin (2/3/2020). Di lokasi itu, merupakan tempat pembuatan tiang bawah dan beberapa logistik untuk keperluan KCIC. Dari pantauan di sana, beberapa kegiatan proyek masih berlangsung.
Lalu lalang, kendaraan besar seperti truk molen yang membawa adukan semen, serta truk bak besar membawa material, keluar masuk dari proyek tersebut.
"Ini kita kirim untuk ke KM 39 dan berapa yah, untuk tiangnya," kata seorang petugas keamanan, yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengatakan, belum ada kabar terkait soal pemberhentian proyek kereta cepat. Sampai dengan saat ini, proyek itu masih terus berjalan.
"Belum ada (surat pemberitahuan). Masih banyak yang kerja, termasuk pekerja yang dari China," ucap dia.
Seperti diketahui, Kementrian PUPR melayangkan surat kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara waktu pekerjaan terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Terdapat enam poin dalam surat yang jadi pertimbangan penghentian proyek. Antara lain, pembangunan proyek kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk jalan tol sehingga berdampak terhadap kelancaran jalan tol dan non tol.
Kedua, pembangunan proyek kurang memperhatikan manajemen proyek sehingga terjadi pembiaran penumpukan materian di bahu jalan. Akibatnya mengganggu fungsi drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna.
Baca Juga: Proyek Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung Dihentikan Sementara
Ketiga, pengelolaan proyek menimbulkan genangan air pada Tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan kemacetan luar biasa pada ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran distribusi logistik.
Selanjutnya, pengelolaan sistem drainase yang buruk dan keterlambatannya pembangunan saluran drainase sesuai kapasitas yang telah terputus oleh kegiatan proyek menyebabkan banjir di tol.
Lalu, adanya pembangunan pilar LRT yang dikerjakan oleh PT KCIC di KM 3+800 tanpa izin, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Terakhir, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keselamatan lingkungan, dan keselamatan publik belum memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Kementerian PUPR mengintruksikan agar kegiatan pembangunan kereta cepat yang dikerjakan Sinohydro diberhentikan selama 2 pekan sejak tanggal 2 Maret 2020. Lalu, disebutkan bahwa pekerjaan dapat dilanjutkan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh atas masalah pengelolaan pelaksanaan konstruksi yang sepenuhnya mengikuti peraturan Menteri PUPR.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun
-
KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang