SuaraJabar.id - Usai warganya ditetapkan positif terinfeksi Virus Corona atau Covid-19, Pemkot Depok akan segera menetapkan wilayahnya dengan status kejadian luar biasa (KLB) Corona.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono mengemukakan, penetapan status tersebut semestinya telah ditetapkan setelah ditemukan Kasus Corona di Kota Belimbing tersebut.
"Seharusnya setelah ada pasien yang positif Covid-19 maka ditetapkan status KLB," katanya seperti dilansir Antara pada Rabu (4/3/2020).
Hardiono menegaskan, jika suatu daerah yang belum pernah terjangkit suatu penyakit tertentu kemudian ditemukan penyakit tersebut, maka sudah merupakan KLB.
"Penyakit yang disebabkan oleh Covid-19 ini baru pertama kali terjadi maka sudah bisa ditetapkan KLB," katanya.
Status KLB juga bisa diterapkan, jika pada tahun dan bulan yang sama terjadi penyakit yang sama dengan jumlah penderita dua kali lipat, namun jika jumlah korbannya sama maka tak bisa ditetapkan KLB.
Hardiono mengatakan penyakit Covid-19 perlu penanganan mendesak dan darurat, karena harus cepat tanggap.
"Penanganan kejadian ini kan perlu anggaran, namun tidak dianggarkan sebelumnya, makanya perlu status KLB," ujarnya.
Hal itu memang kewenangan Wali Kota Depok sebagai kepala daerah untuk menetapkan status KLB.
Baca Juga: Buka Identitas Pasien Corona, Wali Kota Depok: Dapat dari Medsos
Dengan belum ditetapkannya status KLB tersebut maka semua kegiatan antisipasi dan penanganan Covid-19 bisa terhambat, karena dana kegiatan rutin yang ada sangat terbatas sekali.
Untuk itu, dia menyarankan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk mengajukan permohonan kepada Wali Kota Depok untuk menetapkan KLB dengan konsideran telah terjadi kasus Covid-19 dan dasarnya juga disebutkan dari Kemenkes dan Kemendagri.
"Saya sebagai Sekda, fungsinya mengingatkan sesuai aturan dan prosedur yang ada," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Buka Identitas Pasien Corona, Wali Kota Depok: Dapat dari Medsos
-
Warga Depok Positif Corona, Pedagang Empon-empon Kebanjiran Pembeli
-
Di Depan Warga Studio Alam, Sekda Depok: Virus Corona Makhluk Ciptaan Tuhan
-
2 Anjing Warga Depok Positif Virus Corona Dicurigai Terjangkit Covid-19
-
Warga Depok Positif Corona, Kemenkes Minta Orang yang Kontak Langsung Lapor
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah