SuaraJabar.id - RG dan Rd pemerkosa dan pembunuh Nadia Putri divonis penjara dan ndiberikan pelatihan kerja selama 10 bulan dan 1 tahun. Mereka anak-anak berusia belasan tahun.
RG dan Rd membunuh Nadia yang merupakan adik angkatnya sendiri. Diketahui, mereka juga sering memperkosa Nadia. RG dan Rd membunuh Nadia bersama ibunya, Sri Rahayu alias Yuyu.
Kekinian Yuyu divonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan. Sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Sukabumi, Kamis (12/3/2020). Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukabumi lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut agar Yuyu dipenjara selama 17 tahun.
"Jadi kalau tuntutannya itu 17 tahun denda Rp 1 miliar subsidar enam bulan penjara," kata Humas PN Sukabumi Parulian Manik.
Baca Juga: NF Disebut Tak Ada Rasa Takut saat Beberkan Detil Aksi Pembunuhan
Menurut Manik yang menjadi pertimbangan vonis 13 tahun penjara itu karena terdakwa terbilang kooperatif dan mengakui kesalahannya.
Manik menuturkan, dakwaan Yuyu bersifat kumulatif, yaitu pasal 80 (3) dan (4) juncto pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002.
Dakwaan kedua, pasal 81 (3) dan (5) juncto pasal 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Dalam kasus ini RG (16 tahun), divonis 7 tahun 6 bulan penjara ditambah pelatihan kerja selama sepuluh bulan. Sedangkan Rd divonis pelatihan kerja satu tahun di panti sosial rehabilitasi anak berhadapan dengan hukum (PSR ABH) Cileungsi, Bogor, selama satu tahun.
Yuyu adalah otak di balik pembunuhan terhadap anak angkatnya sendiri, Nadia Putri. Aksi sadis itu dilakukan Yuyu bersama dua anak kandungnya, RG dan Rd di Jalan Kibitay Kampung Bojongloa Wetan, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, 22 September 2019 lalu. Sebelum dibunuh, Nadia juga sempat dicabuli kedua kakak angkatnya, RG dan Rd. Selain membunuh Nadia Putri, Yuyu juga juga mengidap inses karena kerap berhubungan badan dengan kedua anak kandungnya RG dan Rd.
Baca Juga: Petunjuk Baru Baru Pembunuhan Anjani Bee, 42 Saksi Diperiksa
Berita Terkait
-
Kisah Tragis Nadia Diperkosa 2 Kakaknya, Lalu Dibunuh Ibu Angkat
-
Tewas Membusuk Tanpa Busana, Detik-detik Pelajar Perkosa Mayat Suster Rita
-
Akhir Pelarian Iwan Si Tukang Cabul di Ujung Beceng
-
Ditemukan Tewas Tanpa Celana, Pemerkosa Mayat Siswi MTs Ternyata Sang Paman
-
Remaja Pemerkosa Mayat Siswi MTs Sempat Main Warnet dan Makan di Rumah Uwak
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum