SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi keluhan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait dana fiskal pembagian pajak yang tidak merata. Keluhan itu dilontarkan Rahmat karena dana fiskal yang didapat Kota Bekasi lebih rendah dari Tasikmalaya.
Merespon hal tersebut, Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan setiap daerah harus mengajukan anggaran yang diminta. Jika tidak meminta maka secara otomatis tidak akan diberikan.
“Kalau namanya anggaran itu di mana yang minta, kadang-kadang sering tidak diminta. Jadi tidak bisa otomatis dikasih kalau tidak ada permintaan ya tidak ada pengabulan,” ujarnya di Gedung Sate Bandung, Kamis (12/3/2020)
Emil juga menyebut, pemerintah daerah yang telah melakukan permohonan anggaran harus mengawal permohonan tersebut dengan baik. Dia juga mengungkapkan karena permohonan anggaran tidak hanya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Yang namanya memohon harus dikawal, ada yang sudah memohon tapi tidak dikawal, seolah-olah mengajukan input selesai."
Ia juga mengatakan, terkait permohonan anggaran, pemerintah daerah harus melobi pihak DPRD. Dan harus tetap dilakukan pengawalan terhadap permohonan dana tersebut.
“Kan namanya anggaran itu harus melobi DPRD, bukan hanya wewenang dari pemerintah provinsi (karena) setengahnya kewenangan DPRD. Jadi mungkin Kota Bekasi kurang melobi DPRD-nya pada saat pengawalan, sehingga diakhir dari proses APBD-nya tidak menghasilkan input yang selama ini diharapkan,” katanya.
Selain itu, dia juga mengingatkan agar pihak pemerintah daerah berintrospeksi, jangan sampai proses pengajuan tidak sesuai dengan prosedur dan pengawalan yang baik. Ia mengatakan tidak perlu membandingkan dana yang didapat dengan daerah lain, seperti Tasikmalaya.
“Mungkin Tasik lebih mengawal, jadi bukan jangan membandingkan dari apa yang ujungnya, justru tolong introspeksi daerah yang merasa kurang jangan-jangan tidak melakukan prosedur yang semestinya,” ujarnya.
Baca Juga: KRL Bogor Risiko Tular Corona, Ridwan Kamil: Pasien 01 Tertular di Mana?
Untuk diketahui, sebelumnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyindir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil perihal pembagian dana fiskal atau bagi hasil pajak yang tidak adil. Pada tahun 2020, Kota Bekasi hanya mendapat dana Rp 140 miliar, sedangkan Tasikmalaya mendapat Rp 740 miliar.
Rahmat menilai, bantuan fiskal dari Pemprov Jabar kepada Kota Bekasi tidak sebanding dengan yang diberikan kepada Tasikmalaya.
“Bagi kita ini tidak adil, padahal sumbangsih Kota Bekasi ke Jabar lebih dari Rp 3 triliun,” ungkap Rahmat usai Rapat Paripurna Istimewa, Selasa (10/3/2020) kepada wartawan.
Sejauh ini, Rahmat mengaku telah membuka komunikasi dengan Gubernur Ridwan Kamil. Protes dengan bantuan Fiskal 2020 sebesar Rp 148 miliar, pada tahun 2021 mendatang Rahmat mengajukan sebesar Rp 400 miliar lebih.
“Semoga Gubernur (Jabar) menyetujui, begitu juga dengan DPRD (Jabar)-nya harus menyetujui juga,” tuturnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Profesor di Bandung Disebut Sudah Teliti Kina Jadi Obat Penghambat Corona
-
KRL Bogor Risiko Tular Corona, Ridwan Kamil: Pasien 01 Tertular di Mana?
-
Ridwan Kamil Tolak Analisa KRL Bogor-Jakarta Risiko Tular Virus Corona
-
Ridwan Kamil Minta Kampus di Jabar Riset Kina Bisa Sembuhkan Corona
-
Ridwan Kamil ke Warga Sukabumi: Awas Gempa Susulan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional