Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 14 Maret 2020 | 14:32 WIB
Ilustrasi belajar mengajar di sekolah.

SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau pada Kementerian Pendidikan serta Dinas Pendidikan untuk sementara menghentikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Hal ini diperlukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Apalagi setelah World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia sudah mengubah status virus corona atau Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi. WHO juga telah merekomendasikan agar pemerintah meliburkan sementara aktifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Pandemi, menurut WHO adalah penyebaran penyakit baru di seluruh dunia yang mempengaruhi banyak orang. Hingga Jumat sore (13/3/2020) pukul 18.00 WIB, jumlah positif corona di Indonesia mencapai 69 orang. Dua di antaranya masih berusia di bawah lima tahun. Sedangkan korban meninggal akibat virus mematikan tersebut sudah empat orang.

“Sebetulnya, hampir semua rekomendasi-rekomendasi baik dari WHO maupun pemerintah terkait corona, belum membahas detail terkait masalah anak, lebih banyak terhadap orang dewasa. Padahal, memperlakukan anak harus berbeda dengan orang dewasa. Anak mempunyai hak yang berbeda dari orang dewasa,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3/2020) kepada suara.com.

Baca Juga: Penderita DBD Meninggal di Jateng Lebih Banyak dari Corona, Ada 17 Orang

Menurut Retno, pemerintah harus segera memutuskan agar pihak sekolah meliburkan atau dengan istilah lain peserta didik dapat belajar di rumah. Hal ini mengingat bahwa anak dapat tertular corona dari orang dewasa dan anak juga bisa saling menularkan.

“Kita semua butuh energy besar untuk menghadapi corona. Lebih baik mencegah daripada mengobati banyak pasien yang positif corona,” tutur Retno.

Ia menjelaskan, anak-anak terlebih balita imunitasnya lebih rendah. Retno mengingatkan bahwa, anak balita tidak mungkin diisolasi tanpa orang tuanya. Ketika anak diiisolasi dengan orang tuanya, maka orangtuanya juga harus mendampingi.

Dengan demikian, KPAI mendorong pemerintah untuk menyiapkan rumah sakit rujukan khusus anak dan pelibatan Ikatan Dokter Anak Indonesia. Karena dalam pandangannya memperlakukan pasien anak positif corona tentu saja berbeda dengan memperlakukan pasien dewasa.

“Perlu diingat bahwa, anak balita tidak mungkin diisolasi tanpa orang tuanya,” tegasnya.

Baca Juga: Corona Merebak, Rektor Unibraw Malang Setop Seminar dan Dosen Asing

KPAI juga mendorong para orangtua, terutama yang anaknya sudah remaja, ketika sekolah diliburkan maka harus dipastikan bahwa anak-anak tetap berada di rumah. Orangtua kata Retno, harus memberikan makanan bergizi seimbang, istirahat cukup, dan terus mengedukasi dan mendampingi anak-anak agar berlaku sesehat mungkin dirumah. Cuci tangan seperti biasa.

“Pastikan saat sekolah diliburkan, anak-anak tidak ke kerumunan ataupun keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan bioskop. Selain anak harus menjaga perilaku hidup bersih dengan mencuci tangan, maka anak-anak juga dihimbau untuk tidak keluar rumah jika tidak perlu. Anak juga jangan dibiasakan sekarang cium tangan lagi (salim),” katanya.

Selain itu KPAI juga mengingatkan kepada para orangtua yang bekerja kemungkinan berada di keramaian, sampai rumah untuk membersihkan diri dengan mandi dan mengganti pakaian, cuci tangan dan lain-lain. Menurutnya, semua orang tua harus hati-hati.

“Kalau anak sakit, energi orang tua akan habis, risiko juga orang tuanya bisa sakit. Ketika anak sakit, bisa satu keluarga sakit,” imbuhnya.

Disisi lain, KPAI mendorong Kemdikbud, Kemenag dan Dinas Pendidikan setiap daerah untuk meminta sekolah-sekolah menyiapkan pembelajaran jarak jauh atau menggunakan metode daring selama sekolah diliburkan untuk jangka waktu tertentu. Para guru tetap dapat memberikan penugasan dan melakukan penilaian jika dilakukan secara daring.

“Bagi wilayah yang fasilitas untuk pembelajaran daring terbatas, bisa menggunakan aplikasi yang lebih mudah diakses, misalnya menggunakan aplikasi whatsApp dalam memberikan penugasan atau komunikasi tanya jawab kepada para siswanya. Jika anak tidak memiliki telepon genggam, maka dapat bekerjasama dengan orangtuanya agar meminjamkan telepon genggamnya sementara waktu. Yang penting, harus dipastikan bahwa selama libur, anak-anak memiliki kegiatan rutin yang positif, seperti bermain dan belajar,” katanya.

Bekasi Ogah Liburkan Sekolah

Pemkot Bekasi bersikeras untuk tidak meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di tingkat SD atau SMP.

“Sifatnya baru imbauan kan, kalau kami tetap tidak meliburkan. KBM (di sekolah) tetap berlangsung,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah, Sabtu (14/3/2020) kepada suara.com saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya.

Inay tidak menjelaskan secara detail kebijakan dengan tetap memberlangsungkan KBM di sekolah. Ia hanya mengimbau kepada agar seluruh sekolah tetap menjaga kebersihan dengan menyediakan Handsanitizer.

“(Antisipasi) selalu menjaga kebersihan dilingkungan sekolah dan menjaga stamina, (sekolah atau murid) mengurangi kegiatan yang tidak perlu,” imbuhnya singkat.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More