SuaraJabar.id - Pemprov Jabar mengeluarkan protokol Salat Jumat dan Salat Berjemaah di lingkungan pemerintahan. Hal itu dilakukan untuk mewaspadai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan pelaksanaan Salat Jumat harus mengikuti protokol yang telah dikeluarkan. Salah satunya memastikan tempat ibadah bersih.
“Intinya pertama, sebaiknya di dalam Jumatan jadi untuk sifatnya homogen yang kita tahu persis orangnya tetapi dengan protokol Covid-19,” ujar Setiawan dalam konferensi pers di Gedung Sate Bandung, Jalan Diponegoro pada Kamis (19/3/2020).
Setiawan juga mengimbau kepada jemaah yang akan melaksanakan Salat Jumat atau Salat berjemaah harus membawa sajadah sendiri serta mengimbau agar di masjid-masjid menyiapkan hand sanitizer.
Sebelumnya Pemrov Jabar mengeluarkan protokol pelaksanaan Salat Jumat di lingkungan Pemprov Jabar. Surat edaran bernomor 978/1630/Yanbangsos menjelaskan protokol pelaksanaan Salat Jumat dan Salat Berjemaah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Surat itu dikeluarkan berdasarkan Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19 bahwa di dalam pelaksanaan Salat Jumat dan Salat Berjemaah, jemaah tidak ada yang terpapar Covid-19.
“Sebaiknya kalaupun dilakukan (Salat Jumat) tetap sesuai protokol Covid-19, semua dalam protokol. Ceramah juga tidak terlalu panjang. Hand sanitizer disiapkan, dianjurkan untuk membawah sajadah sendiri."
Beberapa poin dalam surat protokol pelaksanaan Salat Jumat dan Salat Berjamaah itu di antaranya masjid untuk melaksanakan Salat berjemaah harus dibersihkan terlebih dahulu. DKM atau pengurus masjid menyiapkan hand sanitizer dan pengukur suhu tubuh elektrik.
Jarak antarjemaah yang sedang melaksanakan Salat Jumat atau Salat Berjemaah adalah satu meter. Khutbah Jumat disarankan sesingkat mungkin paling lama 15 menit. Setiap jemaah disarankan tidak melakukan kontak langsung.
Baca Juga: Update Corona di Jabar: Jumlah Pasien Positif 26 Warga, 2 Meninggal Dunia
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Update Corona di Jabar: Jumlah Pasien Positif 26 Warga, 2 Meninggal Dunia
-
Pemprov Jabar Siapkan 3 Skenario Terburuk Jika Corona Makin Mewabah
-
Polda Jabar Periksa Tiga Orang Penyebar Informasi Bohong Virus Corona
-
MUI Jabar Imbau Salat Jumat Dipersingkat karena Wabah Virus Corona
-
Update Pasien Positif Corona di Jabar, Kini Bertambah Tiga orang
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Sampurasun! Bank Mandiri Rayakan 27 Tahun Sinergi Majukan Negeri, Resmikan Livin' Fest Bandung 2025
-
Dua Gol Mulus Bawa Persib Kuasai Asia! Taklukkan Selangor, Jaga Jarak di Puncak ACL 2
-
15.600 Ponpes Jabar Terancam? Iwan Suryawan Desak Dana Hibah 2026 Khusus Penyelamat Bangunan
-
Jawa Barat Zona Merah Keracunan MBG Tertinggi Nasional: Ribuan Anak Jadi Korban!
-
Ini Pejabat Hampir Dipecat Dedi Mulyadi Karena Kasus Data APBD