SuaraJabar.id - Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang makin masif membuat warga resah dan khawatir. Kondisi tersebut membuat warga bertindak untuk melakukan karantina wilayah sendiri.
Langkah tersebut pula yang dilakukan beberapa perumahan di wilayah Kota Depok. Perumahan yang berada di Kota Belimbing ini diketahui sudah melakukan lockdown atau karantina sendiri tanpa menunggu perintah dari pemkot.
Salah satunya diterapkan Perumahan Tugu Residence Bedahan (TRB) di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan yang sudah diterapkan.
"Kami membuat kebijakan lockdown atau karantina atau sejenisnya di kompleks kami (Tugu Residence Bedahan)," kata Ketua Lingkungan Perumahan Tugu Residence Bedahan Andi Sopiandi kepada Suara.com, Senin (30/3/2020).
Baca Juga: Sebelum Lockdown Jakarta, DPRD Minta Anies Perhatikan Ini
Alasan diberlakukan karantina, jelas Andi, karena wabah Covid-19 sudah makin mengganas, sehingga perlu adanya karantina di lingkungan perumahan ini. Bahkan untuk mencegah penularan, warga telah menetapkan sejumlah aturan lockdown wilayahnya.
"Kita pengurus sudah membuat aturan mainnya seperti, ojek online nggak boleh masuk, paketan yang dipesan hanya bisa sampai security, pedagang dilarang masuk dan tidak boleh mengadakan kumpul-kumpul warga di perumahan ini. Aturan main ini diberlakukan sementara selama masa karantina ini diberlakukan," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan pengecekan suhu tubuh bagi para penghuni perumahan. Termasuk tamu penghuni perumahan Tugu Residence Bedahan ini.
"Ini kami lakukan untuk kebaikan, semoga Badai Corona cepat berlalu, " ucap pria yang akrab disapa ASO ini.
Sementara itu, Wakil ketua 1 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana menjelaskan, opsi local lockdown merupakan kewenangan ada pemerintah pusat.
Baca Juga: Bukan Lockdown Atau Karantina, Wali Kota Bekasi Kenalkan Isolasi Kemanusian
Saat ini, kata dia, pertimbangan lockdown dari Pemkot Depok akan disampaikan pada teleconference kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar