SuaraJabar.id - Pemkab Cianjur mengeluarkan kewajiban bagi warganya yang kembali dari zona merah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 akan dikarantina. Selain itu, akses dari luar kota menuju wilayah tersebu akan ditutup.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Pemkab Cianjut memutuskan untuk menerapkan kebijakan isolasi lokal.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, kebijakan isolasi lokal diambil karena Cianjur saat ini masih menjadi zona hijau untuk temuan kasus Corona. Meskipun ada beberapa orang menjadi PDP dan seratusan orang masuk dalam kategori ODP, hingga saat ini belum ada pasien positif Covid-19.
"Cianjur masih zona hijau dan diharapkan terus hijau. Makanya perlu ada isolasi lokal untuk mencegah Corona masuk ke Cianjur," kata Herman saat dihubungi melalui telepon seluler oleh Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Senin (30/3/2020).
Terminologi isolasi lokal yang diterapkan Cianjur, menurut Herman berbeda dengan lockdown. Sebab kebijakan lockdown hanya dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Dalam penerapan isolasi lokal, kendaraan dan warga dari luar kota menuju Cianjur akan dibatasi. Herman mengemukakan, jika memang bukan warga Cianjur akan diarahkan kembali ke daerahnya.
Sedangkan, jika memang warga Cianjur yang baru pulang, maka akan dicek kesehatannya secara intensif. Bahkan, jika memang yang masuk tersebut bekerja di luar daerah, terutama di kota yang masuk zona merah, sementara akan dikarantina atau isolasi mandiri.
"Intinya lebih ke arah menutup akses dari luar daerah agar Cianjur tetap aman. Yang memang warga Cianjur akan dipantau ketat dan diisolasi selama masa inkubasi 14 hari. Tapi diharapkan yang sedang di luar kota tetap di rumah, tidak mudik dulu," katanya.
Baca Juga: Bukan Lockdown Atau Karantina, Wali Kota Bekasi Kenalkan Isolasi Kemanusian
Berita Terkait
-
Pandeglang Alami Ledakan Jumlah Warga Rentan Virus Corona, Pemudik Jakarta
-
Jokowi: Saya Ingatkan, Karantina Wilayah Kewenangan Pusat Bukan Daerah!
-
Update Angka Kasus Corona RI Terbesar: Jakarta 698 dan Jawa Barat 180
-
Jalan Raya Puncak-Cianjur Ditutup, Pendatang Dilarang Masuk
-
Jika Pemerintah Tak Serius: 2,5 Juta Bisa Tertular Corona, 240 Ribu Tewas
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI