SuaraJabar.id - Pemkab Cianjur mengeluarkan kewajiban bagi warganya yang kembali dari zona merah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 akan dikarantina. Selain itu, akses dari luar kota menuju wilayah tersebu akan ditutup.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Pemkab Cianjut memutuskan untuk menerapkan kebijakan isolasi lokal.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, kebijakan isolasi lokal diambil karena Cianjur saat ini masih menjadi zona hijau untuk temuan kasus Corona. Meskipun ada beberapa orang menjadi PDP dan seratusan orang masuk dalam kategori ODP, hingga saat ini belum ada pasien positif Covid-19.
"Cianjur masih zona hijau dan diharapkan terus hijau. Makanya perlu ada isolasi lokal untuk mencegah Corona masuk ke Cianjur," kata Herman saat dihubungi melalui telepon seluler oleh Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Senin (30/3/2020).
Terminologi isolasi lokal yang diterapkan Cianjur, menurut Herman berbeda dengan lockdown. Sebab kebijakan lockdown hanya dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Dalam penerapan isolasi lokal, kendaraan dan warga dari luar kota menuju Cianjur akan dibatasi. Herman mengemukakan, jika memang bukan warga Cianjur akan diarahkan kembali ke daerahnya.
Sedangkan, jika memang warga Cianjur yang baru pulang, maka akan dicek kesehatannya secara intensif. Bahkan, jika memang yang masuk tersebut bekerja di luar daerah, terutama di kota yang masuk zona merah, sementara akan dikarantina atau isolasi mandiri.
"Intinya lebih ke arah menutup akses dari luar daerah agar Cianjur tetap aman. Yang memang warga Cianjur akan dipantau ketat dan diisolasi selama masa inkubasi 14 hari. Tapi diharapkan yang sedang di luar kota tetap di rumah, tidak mudik dulu," katanya.
Baca Juga: Bukan Lockdown Atau Karantina, Wali Kota Bekasi Kenalkan Isolasi Kemanusian
Berita Terkait
-
Pandeglang Alami Ledakan Jumlah Warga Rentan Virus Corona, Pemudik Jakarta
-
Jokowi: Saya Ingatkan, Karantina Wilayah Kewenangan Pusat Bukan Daerah!
-
Update Angka Kasus Corona RI Terbesar: Jakarta 698 dan Jawa Barat 180
-
Jalan Raya Puncak-Cianjur Ditutup, Pendatang Dilarang Masuk
-
Jika Pemerintah Tak Serius: 2,5 Juta Bisa Tertular Corona, 240 Ribu Tewas
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
Praktik Curang Masih Bayangi Pilkada Langsung, PSI Dorong Pelonggaran Syarat Pencalonan
-
Analisis Maulana Sumarlin: Membedah Filosofi Kesetiaan Total Polri di Bawah Presiden
-
Jakarta Siap-Siap! Katulampa Tembus Siaga 3 Malam Ini, Air Kiriman Puncak Mengalir Deras ke Ibu Kota
-
Nasib Pencarian Korban Longsor Cisarua Ditentukan Besok Sore, Lanjut atau Berhenti?
-
40 Jenazah Korban Longsor Cisarua Berhasil Teridentifikasi, Berikut Daftar Nama dan Asal Kampungnya