SuaraJabar.id - Pemkab Cianjur mengeluarkan kewajiban bagi warganya yang kembali dari zona merah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 akan dikarantina. Selain itu, akses dari luar kota menuju wilayah tersebu akan ditutup.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Pemkab Cianjut memutuskan untuk menerapkan kebijakan isolasi lokal.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, kebijakan isolasi lokal diambil karena Cianjur saat ini masih menjadi zona hijau untuk temuan kasus Corona. Meskipun ada beberapa orang menjadi PDP dan seratusan orang masuk dalam kategori ODP, hingga saat ini belum ada pasien positif Covid-19.
"Cianjur masih zona hijau dan diharapkan terus hijau. Makanya perlu ada isolasi lokal untuk mencegah Corona masuk ke Cianjur," kata Herman saat dihubungi melalui telepon seluler oleh Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Senin (30/3/2020).
Terminologi isolasi lokal yang diterapkan Cianjur, menurut Herman berbeda dengan lockdown. Sebab kebijakan lockdown hanya dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Dalam penerapan isolasi lokal, kendaraan dan warga dari luar kota menuju Cianjur akan dibatasi. Herman mengemukakan, jika memang bukan warga Cianjur akan diarahkan kembali ke daerahnya.
Sedangkan, jika memang warga Cianjur yang baru pulang, maka akan dicek kesehatannya secara intensif. Bahkan, jika memang yang masuk tersebut bekerja di luar daerah, terutama di kota yang masuk zona merah, sementara akan dikarantina atau isolasi mandiri.
"Intinya lebih ke arah menutup akses dari luar daerah agar Cianjur tetap aman. Yang memang warga Cianjur akan dipantau ketat dan diisolasi selama masa inkubasi 14 hari. Tapi diharapkan yang sedang di luar kota tetap di rumah, tidak mudik dulu," katanya.
Baca Juga: Bukan Lockdown Atau Karantina, Wali Kota Bekasi Kenalkan Isolasi Kemanusian
Berita Terkait
-
Pandeglang Alami Ledakan Jumlah Warga Rentan Virus Corona, Pemudik Jakarta
-
Jokowi: Saya Ingatkan, Karantina Wilayah Kewenangan Pusat Bukan Daerah!
-
Update Angka Kasus Corona RI Terbesar: Jakarta 698 dan Jawa Barat 180
-
Jalan Raya Puncak-Cianjur Ditutup, Pendatang Dilarang Masuk
-
Jika Pemerintah Tak Serius: 2,5 Juta Bisa Tertular Corona, 240 Ribu Tewas
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok