SuaraJabar.id - Satu video menjadi viral di media sosial (medsos) lantaran menayangkan gambar adanya penolakan warga terhadap penguburan jenazah yang diduga positif Virus Corona atau Covid-19 di satu tempat pemakaman umum (TPU) Kota Depok.
Lokasi TPU sendiri disebut-sebut berada di Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Dalam video yang diunggah di Akun Instgram depok24jam, terlihat sejumlah aparat dan perwakilan dari Pemkot Depok melakukan dialog kepada warga Kelurahan Bedahan.
Kepala Diskominfo Sidik Mulyono menjelaskan, bahwa warga sekitar protes karena beberapa hari terakhir melihat mobil jenazah lalu lalang. Lalu proses pemakaman yang dilakukan di TPU tersebut tidak seperti biasanya, lantaran petugas pemakaman dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).
"Intinya mereka tidak mendapatkan sosialisasi, saya sudah turun ke lokasi untuk menenangkan," kata Sidik ketika dikonfirmasi, Selasa (31/3/2020).
Ketika berdialog dengan warga sekitar yang memprotes pemakaman, Sidik mengakui berjalan alot. Namun dari dialog tersebut menuai hasil, warga akhirnya menerima dan memperbolehkan jenazah dimakamkan di TPU tersebut.
"Memang tempat pemakaman itu ditetapkan oleh Pemerintah Kota Depok dikhususkan untuk korban Covid-19," katanya.
Sidik menjelaskan mengenai prosedur yang dilakukan saat proses pemakaman bahwa untuk pemulsaran sudah sesuai dengan arahan dari Kemenkes. Sebelum dikuburkan, jenazah sudah disemprot disinfektan, diberikan formalin, kemudian di wraping (bungkus plastik khusus).
"Sesuai standar BNPB," kata dia.
Baca Juga: Hanya Kremasi, Tak Boleh Ada Upacara Pemakaman pada Jenazah Corona di China
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Pemkab Banyumas Siapkan 3 Pemakaman Khusus Bagi PDP Covid-19 yang Meninggal
-
Pemakaman Jenazah Suspect Corona di TPU Tegal Alur
-
Tata Cara dan Proses Pemakaman Jenazah Covid-19
-
Jakarta Dikepung Corona, Pemakaman Ikut Disemprot Disinfektan
-
Imbas Corona, Pemakaman DItutup dan Tak Boleh Dikunjungi Sampai 30 Maret
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum