SuaraJabar.id - Satu video menjadi viral di media sosial (medsos) lantaran menayangkan gambar adanya penolakan warga terhadap penguburan jenazah yang diduga positif Virus Corona atau Covid-19 di satu tempat pemakaman umum (TPU) Kota Depok.
Lokasi TPU sendiri disebut-sebut berada di Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Dalam video yang diunggah di Akun Instgram depok24jam, terlihat sejumlah aparat dan perwakilan dari Pemkot Depok melakukan dialog kepada warga Kelurahan Bedahan.
Kepala Diskominfo Sidik Mulyono menjelaskan, bahwa warga sekitar protes karena beberapa hari terakhir melihat mobil jenazah lalu lalang. Lalu proses pemakaman yang dilakukan di TPU tersebut tidak seperti biasanya, lantaran petugas pemakaman dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).
"Intinya mereka tidak mendapatkan sosialisasi, saya sudah turun ke lokasi untuk menenangkan," kata Sidik ketika dikonfirmasi, Selasa (31/3/2020).
Ketika berdialog dengan warga sekitar yang memprotes pemakaman, Sidik mengakui berjalan alot. Namun dari dialog tersebut menuai hasil, warga akhirnya menerima dan memperbolehkan jenazah dimakamkan di TPU tersebut.
"Memang tempat pemakaman itu ditetapkan oleh Pemerintah Kota Depok dikhususkan untuk korban Covid-19," katanya.
Sidik menjelaskan mengenai prosedur yang dilakukan saat proses pemakaman bahwa untuk pemulsaran sudah sesuai dengan arahan dari Kemenkes. Sebelum dikuburkan, jenazah sudah disemprot disinfektan, diberikan formalin, kemudian di wraping (bungkus plastik khusus).
"Sesuai standar BNPB," kata dia.
Baca Juga: Hanya Kremasi, Tak Boleh Ada Upacara Pemakaman pada Jenazah Corona di China
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Pemkab Banyumas Siapkan 3 Pemakaman Khusus Bagi PDP Covid-19 yang Meninggal
-
Pemakaman Jenazah Suspect Corona di TPU Tegal Alur
-
Tata Cara dan Proses Pemakaman Jenazah Covid-19
-
Jakarta Dikepung Corona, Pemakaman Ikut Disemprot Disinfektan
-
Imbas Corona, Pemakaman DItutup dan Tak Boleh Dikunjungi Sampai 30 Maret
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar