SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memeriksa kesehatan pemudik yang masuk ke wilayahnya. Terutama mereka yang datang dari daerah dalam zona merah penularan virus corona.
"Kepada mereka yang bepergian (mudik), maka kedatangan di terminal atau di point of entry akan dilakukan pengecekan," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung saat mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Kamis (2/4/2020).
"Dan mereka yang bergejala, saat itu juga di kedatangan akan dilakukan rapid test (pemeriksaan cepat) oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk dipisahkan dan memastikan orang yang datang adalah orang-orang yang sehat," katanya.
Usai rapat terbatas, Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjalankan prosedur kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun.
Ia mengatakan warga Jawa Barat yang memaksakan diri untuk mudik akan menghadapi risiko seperti masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP) yang wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya di kampung halaman.
"Dan tentunya kepada mereka yang sudah keburu pergi dari Jakarta dan sekitarnya menuju kampung halaman, Anda punya risiko. Pertama, menjadi status ODP. Dengan status ODP, Anda wajib karantina diri selama 14 hari, dan jika ketahuan tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membuat sebuah potensi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga," katanya.
Ridwan Kamil menjelaskan pula bahwa mudik dari daerah penularan virus corona meningkatkan risiko penyebaran virus corona di daerah asal.
"Kita sudah mendengar berita, saya sampaikan bahwa satu lansia positif COVID-19 di Ciamis gara-gara didatangi oleh anaknya dari Jakarta. Dan satu suami sekarang bersedih karena istrinya positif COVID-19, karena istrinya itu bekerja di Jakarta memaksakan mudik pulang ke Bandung," ujarnya.
"Dua cerita ini adalah sebuah kekhawatiran yang nyata. Maka, sebaiknya tidak mudik, karena sudah dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Sayangi orang tua kita, sayangi keluarga kita dengan tidak melakukan mudik," katanya.
Baca Juga: Ketua MPR Minta Masyarakat Tidak Mudik dan Patuhi 5 Kedisiplinan Ini
Ridwan Kamil sekali lagi mengimbau warganya yang merantau di daerah lain tidak mudik.
"Kepada mereka yang tidak mudik jangan khawatir, khususnya yang di Jakarta, karena hajat hidup akan ada insentif ekonomi dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat lewat Kementerian Sosial dalam bentuk anggaran tunai ataupun pangan," katanya.
"Kalau alasan mudik karena tidak punya uang di Jakarta, karena masalah COVID-19, itu sudah ditanggung dengan baik oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat," papar Ridwan Kamil. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Hancur Hati Guru Ini! Rekaman Pilu Saat Mengajar, Tapi Tak Satupun Murid Mau Mendengar
-
Drama Anak Mantan Kiper Persib di Kamboja: Bukan Korban TPPO, Tapi Scammer yang Cari Kerja Sendiri
-
Akhirnya! Setelah 256 Hari Menggantung, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Bank BJB
-
3 Rekomendasi HP Murah Kualitas Bagus untuk Mahasiswa 2025: Spek Dewa, Harga Sahabat Kosan!
-
3 Laboratorium Rahasia Narkotika Beroperasi di Bogor dan Cimahi