SuaraJabar.id - Sejumlah Masjid di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat masih meniadakan pelaksanaan salat Jumat pada awal April 2020. Salat jumat kembali ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Pantauan Suara.com, salah satu Masjid yang tidak melaksanakan salat Jumat imbas dari pandemi virus corona ialah Masjid Nurul Mukmin. Pekan ini menjadi kali kedua, Masjid Nurul Mukmin tidak melaksanakan salat Jumat sejak 27 Maret lalu.
Dalam spanduk informasi yang terpasang di pagar depan Masjid tertulis bahwa peniadaan salat Jumat lantaran mematuhi imbauan dari pemerintah dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bahkan, dituliskan untuk salat zuhur berjamaah pada Jumat juga ikut ditiadakan.
"Berdasarkan imbauan dari pemerintah dan fatwa MUI sebagai ikhtiar memutuskan mata rantai virus corona (Covid 19) maka mulai tanggal 27 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan untuk sementara waktu Masjid Nurul Mukmin tidak melaksanakan kegiatan salat Jumat dan atau salat zuhur berjamaah pada hari Jumat. Dimohon untuk salat zuhur di rumah masing-masing," tulis Ketua DKM Masjid Nurul Mukmin, H.M Syafei.
Selain Majsid Nurul Mukmin, pelaksanaan salat Jumat di Masjid Al Awami juga ditiadakan pada pekan ini. Untuk Masjid Al Awami sendiri ini merupakan pekan kedua pelaksanaan salat Jumat ditiadakan.
Namun, untuk salat zuhur berjamaah di Masjid Al Awami masih tetap dilaksanakan dengan imbauan dari DKM untuk menjaga jarak saf salat.
Sebelumnya, Ketua DKM Masjid Al Awami, Heriyanto mengatakan keputusan untuk tidak melaksanakan salat Jumat sudah berdasarkan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia serta imbauan pemerintah pusat dan daerah. Keputusan, lanjut dia, juga sudah melalui musyawarah dengan pejabat RT/RW dan tokoh agama setempat.
Selain meniadakan pelaksanaan salat Jumat pada pekan ini, DKM Masjid Al Awami juga melakukan penundaan peringatan hari-hari besar keagamaan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan orang.
Baca Juga: Tak Percaya Negara Atasi Corona, Daerah Kumuh di Brasil Sewa Dokter Sendiri
"Untuk Isra Miraj juga ditiadakan untuk Masjid Al Awami," kata Heriyanto kepada Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Meski meniadakan salat Jumat, tetapi untuh ibadah salat wajib lima waktu masih dilaksanakan secara jamaah. Kendati begitu, DKM membuat anjuran dan tanda agar jamaah dapat menjaga jarak saf salat sekitar 1 meter.
Terkait pencegahan penularan Covid-19, DKM Masjid Al Awami sudah melakukan penyemprotan disinfektan dan penggulungan karpet. Sehingga, jamaah yang hendak menunaikan salat diminta membawa sajadah masing-masing dari rumah.
"Sesuai rapat, karpet digulung, Masjid disterilisasi disemprot (disinfektan), terus jaga jarak. Sudah dikasih tanda di masjid juga," ujar Heriyanto.
Berita Terkait
-
3 Kali Tak Salat Jumat Berturut-turut karena Corona, Bagaimana Hukumnya?
-
Dewan Masjid Kembali Tiadakan Salat Jumat di Jakarta karena Corona
-
Protes Larangan Salat Jumat saat Wabah Corona, Lelaki Ini Ditangkap
-
MUI Imbau DKM di Kabupaten Bogor Tiadakan Sementara Salat Jumat
-
Masjid di Depok Ikut Anjuran Pemerintah, Jamaah Sedih Tak Bisa Salat Jumat
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau