SuaraJabar.id - Sejumlah Masjid di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat masih meniadakan pelaksanaan salat Jumat pada awal April 2020. Salat jumat kembali ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Pantauan Suara.com, salah satu Masjid yang tidak melaksanakan salat Jumat imbas dari pandemi virus corona ialah Masjid Nurul Mukmin. Pekan ini menjadi kali kedua, Masjid Nurul Mukmin tidak melaksanakan salat Jumat sejak 27 Maret lalu.
Dalam spanduk informasi yang terpasang di pagar depan Masjid tertulis bahwa peniadaan salat Jumat lantaran mematuhi imbauan dari pemerintah dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bahkan, dituliskan untuk salat zuhur berjamaah pada Jumat juga ikut ditiadakan.
Baca Juga: Tak Percaya Negara Atasi Corona, Daerah Kumuh di Brasil Sewa Dokter Sendiri
"Berdasarkan imbauan dari pemerintah dan fatwa MUI sebagai ikhtiar memutuskan mata rantai virus corona (Covid 19) maka mulai tanggal 27 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan untuk sementara waktu Masjid Nurul Mukmin tidak melaksanakan kegiatan salat Jumat dan atau salat zuhur berjamaah pada hari Jumat. Dimohon untuk salat zuhur di rumah masing-masing," tulis Ketua DKM Masjid Nurul Mukmin, H.M Syafei.
Selain Majsid Nurul Mukmin, pelaksanaan salat Jumat di Masjid Al Awami juga ditiadakan pada pekan ini. Untuk Masjid Al Awami sendiri ini merupakan pekan kedua pelaksanaan salat Jumat ditiadakan.
Namun, untuk salat zuhur berjamaah di Masjid Al Awami masih tetap dilaksanakan dengan imbauan dari DKM untuk menjaga jarak saf salat.
Sebelumnya, Ketua DKM Masjid Al Awami, Heriyanto mengatakan keputusan untuk tidak melaksanakan salat Jumat sudah berdasarkan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia serta imbauan pemerintah pusat dan daerah. Keputusan, lanjut dia, juga sudah melalui musyawarah dengan pejabat RT/RW dan tokoh agama setempat.
Selain meniadakan pelaksanaan salat Jumat pada pekan ini, DKM Masjid Al Awami juga melakukan penundaan peringatan hari-hari besar keagamaan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan orang.
Baca Juga: Imbas Pandemi Corona, Serikat Karyawan Media Ini Tagih Gaji yang Telat
"Untuk Isra Miraj juga ditiadakan untuk Masjid Al Awami," kata Heriyanto kepada Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Berita Terkait
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
-
Diprotes MUI, PKS Malah Dukung Wacana Prabowo Tampung Warga Gaza: Ini Beda dari Ide Gila Trump
-
MUI Protes Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Jangan Mau Dikadalin Israel!
-
Dukung Fatwa Jihad Ulama Dunia, MUI: Warga Palestina Harus Dilindungi dari Genosida Israel!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura