Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 06 April 2020 | 18:38 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Antara)

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memprioritaskan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta. Langkah tersebut diambil agar dapat disesuaikan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

“Urusan PSBB, (Pemda Provinsi Jabar) mendahulukan (daerah) yang nempel Jakarta dulu, karena apa pun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus satu keputusan,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/4/2020).

Emil, sapaan Ridwan Kamil, menjelaskan pihaknya akan mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebagai argumentasinya.

“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima (dari daerah)."

Baca Juga: Penjelasan Gugus Tugas Covid-19 Terkait Kebijakan PSBB

“Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya kini masih menunggu laporan hasil tes masif Covid-19 lewat rapid diagnostic test (RDT) untuk melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada.

Hasil tersebut, kata emil, akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait PSBB di Jabar. Lantaran itu, Emil telah mengimbau agar kepala daerah agar segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten kota.

“Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinkes (Dinas Kesehatan) masing-masing, melaporkan (ke Pemda Provinsi Jabar) secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan penyebaram Covid-19,” ujar Emil.

Kontributor : Emi La Palau

Baca Juga: 18 Orang Tak Patuh PSBB Ditangkap, Hinca: Tindakan ini Sangat Tidak Tepat

Load More