SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial JL (32) warga Desa Cipayung, Cikarang Timur, Kebupaten Bekasi, Jawa Barat nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan seutas tali yang diikat di sebuah pohon Sengon di belakang rumahnya.
Pria asal Medan itu diduga nekat melakukan aksi gantung diri lantaran dua bulan belakangan ini tidak lagi bekerja sebagai sopir taksi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, JL ditemukan tewas gantung diri pada Senin (6/4/2020) sekitar pukul 18.15 WIB.
Berdasar keterangan istri korban berinisial SH (33), beberapa hari sebelum JL gantung diri, seorang pria sempat menemui korban di rumahnya guna menagih cicilan kredit mobil yang biasa digunakan JL untuk bekerja sebagai sopir taksi online.
"Setelah itu korban sering melamun karena sudah dua bulan tidak narik ( sopir grab) dan tidak ada permasalahan lainnya," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Yusri menuturkan insiden gantung diri itu bermula diketahui oleh anak korban berinisial NI (13). Sekitar pukul 16.00 WIB, NI melihat sang ayah tengah melepaskan tali tambang ayunan berwarna merah yang berada di dalam rumahnya.
"Kemudian korban membawa tali tambang itu ke belakang rumah, dan sewaktu diikuti (NI), korban menyembunyikan tali tersebut. Lalu sekitar pukul 18.00 WIB atau setelah maghrib saksi tidak melihat korban di rumah," tutur Yusri.
NI yang merasa cemas pun mencari-cari keberadaan sang ayah. NI lantas mencari sang ayah ke area belakang rumah dan terkejut tatkala melihat sang ayah tergantung di atas pohon sengon dengan tali tambang warna merah itu.
"Selanjutnya saksi memberitahukan dengan cara berteriak meminta tolong kepada ibunya dan selanjutnya oleh tetangganya korban diturunkan dari tali gantungan dan sudah meninggal," ujar Yusri.
Usai kejadian tersebut, JL kemudian dilarikan ke RSUD Bekasi untuk menjalani visum.
Baca Juga: Polda Sumut Geger, Ada Anggota Polisi Sabhara Tewas Gantung Diri
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.
Berita Terkait
-
Dikira Kena Corona, 3 Warga Bekasi Ternyata Tewas Usai Pesta Oplosan
-
Penjual Hand Sanitizer di Bekasi Ditangkap Polisi, Alasannya Musim Corona
-
Imbauan Buat Warga Kota Bekasi; Masih Nekat Nongkrong, Bakal Diciduk Polisi
-
Lima Warga Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Opolsan di Tengah Wabah Corona
-
4 Warga Bekasi Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan Ditengah Corona
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
Terkini
-
Satelit Lacak Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jabar, Banten dan Jakarta: Warga Wajib Pakai Masker
-
Hujan Abu Anak Krakatau Meluas Hingga Jabar, Material Pasir Halus Ditemukan Warga Bandung
-
Jok Motor Hingga Jemuran Hitam Pekat, Warga Cileungsi Dikejutkan Debu Abu Vulkanik
-
Erupsi Anak Krakatau Diduga Picu Dentuman hingga Bandung Raya
-
Kejari Karawang Sita Rp42,54 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi KPR