SuaraJabar.id - Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi menegaskan tidak ada pemberlakuan jam malam di wilayah Jabar. Yang ada, hanya bersifat himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul di malam hari.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan beberapa waktu lalu, bahwa ia bersama pihak kepolisian, telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing/physical distancing di daerah.
Rencana ini diklaim telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.
"Tidak ada jam malam," kata Rudi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (8/4/2020).
Jendral bintang dua itu, mengatakan pihaknya hanya memberikan himbauan terhadap masyarakat untuk tidak berkumpul baik pada siang dan malam hari.
"Tapi kita akan melakukan imbauan kepada masyarakat siang hari dan malam hari, itu saja. Nggak ada jam malam," kata.
Pemerintah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor akan menhajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (8/4/2020) hari ini. Mereka adalah lima daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kelima kota dan kabupaten sepakat mengajukan permohonan PSBB bersama ke Menteri Kesehatan dalam rapat koordinasi melalui telekonferensi bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Selasa (7/4/2020) malam.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) harus menjadi satu klaster COVID-19 bersama DKI Jakarta karena merupakan episentrum penyebaran virus corona jenis SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
Baca Juga: Bupati Morut Meninggal karena Corona, Sejumlah Wartawan Isolasi Diri
"Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama," katanya.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menyetujui permohonan penetapan PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor akan mengajukan permohonan PSBB bersama pada Rabu, 8 April 2020.
"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," kata Ridwan Kamil.
"PSBB seperti lockdown (penguncian wilayah), tapi banyak pengecualian, misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi," ia menambahkan.
Dalam upaya menanggulangi penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengintensifkan pemeriksaan menggunakan alat diagnostik cepat (Rapid Diagnostic Test/RDT untuk mengetahui sebaran COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga