SuaraJabar.id - Adrian Ilyas Hanafi (20) baru saja dibebaskan oleh Kementerian Hukum dan HAM dari penjara karena wabah virus corona. Tapi warga Pasirkoja, Kota Bandung itu kembali merampok.
Dia pun harus kembali mendekam di balik jeruji besi, setelah ia melakukan aksi jambret terhadap seorang penguna motor. Adrian merupakan satu dari ratusan warga binaan yang mendapat program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona dari Kemenkumham.
"Dia baru baru bebas tanggal 2 (April 2020) kemarin," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat ungkap kasus di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (14/4/2020).
Ulung menuturkan, Adrian melakukan aksinya bersama satu rekannya bernama M. Maulana Effendi (19) yang juga sudah ditangkap polisi. Aksi keduanya dilakukan pada Minggu (12/4/2020). Saat itu, dua pelaku ini tengah mengendarai sepeda motor maticnya, di sekitaran Jalan Astanaanyar. Diwaktu yang bersamaan, melintas dua orang yang tengah mengendarai motor dengan berboncengan. Oleh pelaku, terlihat orang yang berada dibonceng itu tengah asik bermain ponsel.
Baca Juga: Jambret Auto Ciut, Rekaman Perempuan Belah Duren Sekali Napas
"Pelaku saat itu memepet motor korban dan langsung merampas ponselnya. Korban sempat terjatuh, namun tidak mengalami luka yang serius," tutur Ulung.
Melihat korban terjatuh, keduannya pun langsung melarikan diri. Sementara kedua orang korban itu, diselamatkan warga dan langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Polisi yang mendapati informasi itu, langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan korban, saksi dan cctv yang ada di lokasi kejadian, polisi berhasil mengindetifikasi pelaku Adrian. Selama hampir 24 jam polisi lakukan pengejaran terhadap pelaku. Selain ke rumah pelaku, polisi pun sempat mengejar ke tempat biasa pelaku bermain, namun tidak didapati keberadaannya.
Polisi sempat mendapat informasi keberadaan di wilayah Bandung Timur. Saat dilakukan pengejaraan, tepatnya di Jalan Kiaracondong, polisi mendapati pelaku tengah mengendarai motor.
"Saat akan diamankan, pelaku ini melawan dengan cara akan menabrakan sepeda motornya, ke anggota. Karena dianggap membahayakan, kita berikan tindakan tegas dan terukur. Pelaku berhasil di lumpuhkan, Senin (13 April 2020), dini hari," katanya.
Setelah Adrian ditangkap, kemudian polisi lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya, yakni Maulana, di Leuwipanjang, Kota Bandung. Dari penangkapan keduanya polisi amankan satu sepeda motor pelaku yang digunakan saat beraksi dan satu ponsel hasil perampasan yang belum sempat di jual.
Baca Juga: Takut Kualat Habis Jambret Emak-emak Gendong Anak, Pelaku Mendadak Tobat
Saat ditanyai wartawan, Adrian mengaku baru bebas setelah menjalani masa hukuman selama 2 tahun terkait dengan kasus yang sama, pencurian dengan kekerasan, dengan lokasi di Astanaanyar. Dirinya menjalani masa hukuman, di Rutan Kebon Waru, Bandung. Dirinya mengaku khilaf melakukan aksi penjambretan tersebut. Namun memang dirinya berniat untuk mencuri ponsel, dan hasil curiannya akan di jual.
Berita Terkait
-
Raja Tega! Jambret di Tanah Abang Berkeliaran saat Ramadan, Tendang hingga Sayat Leher Perempuan
-
Rampas Kamera Bule Prancis saat Motret Tembok Laut Marina, Trio Jambret di Sunda Kelapa Dicokok Polisi
-
Incar Nenek-nenek Sepulang dari Pasar, Jambret di Tambora Ngeluh ke Polisi jadi Korban Pinjol
-
Terancam Hukuman Mati karena Korbannya Tewas, 2 Jambret di Gambir Masih Berkeliaran
-
Viral Incar HP Bocah Pemburu Telolet, Pelat Nomor Jambret Beraksi Naik NMAX Disorot: Pajak Mati Setahun
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar